Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Peraturan ini mengikat seluruh aplikasi penyedia layanan transportasi online roda dua dan empat

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang tarif ojek online (roda dua/R2) dan taksi online (roda empat/R4) di Jawa Timur. Keputusan ini  ditetapkan pada Senin 10 Juli 2023 lalu.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang tarif ojek online (roda dua/R2) dan taksi online (roda empat/R4) di Jawa Timur. Keputusan ini ditetapkan pada Senin 10 Juli 2023 lalu.

Beda Aturan Ojol dengan Taksi Online

Pertama, aturan tentang ojek online (ojol) yakni Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi. Kedua, Kepgub untuk kendaraan R4 atau taksi online yakni Kepgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.

Berlaku Sejak 10 Juli 2023

Berlaku Sejak 10 Juli 2023

Kepgub tentang tarif ojol dan taksi online di Jatim resmi berlaku sejak 10 Juli 2023. “Alhamdulillah, minggu lalu, tepatnya 10 Juli 2023 saya menandatangani Kepgub tentang tarif ojol maupun taksi online di Jatim,” tuturnyadi Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (21/7/2023). (Foto: liputan6.com)

Biaya Taksi Online

Kepgub yang mengatur taksi online, memuat aturan tarif batas bawah sebesar Rp3.800 per kilometer dan tarif batas atas sebesar Rp6.500 per kilometer. Adapun tarif minimal yang harus dibayarkan penumpang untuk jarak tempuh empat kilometer pertama sebesar Rp15.200 per kilometer. Tarif tersebut merupakan tarif yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi. Selain itu, juga sudah termasuk iuran wajib Asuransi Kecelakaan Penumpang dan Extra Cover Jasa Raharja.

Biaya Ojol

Biaya Ojol

Kepgub yang mengatur ojek online (kendaraan R2) menetapkan biaya jasa batas bawah sebesar Rp2.000 per kilometer, biaya jasa batas atas sebesar Rp2.500 per kilometer, serta biaya jasa minimal dengan rentang Rp8.000 – Rp10.000. (Foto: Otosia)

Kedua Kepgub tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, kelompok driver ojek dan taksi online, serta aplikator.

Kedua Kepgub tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, kelompok driver ojek dan taksi online, serta aplikator.

Harapan

Khofifah berharap kedua Kepgub ini bisa membuat ekosistem transportasi massal berbasis digital berjalan lebih baik dan mencegah persaingan tidak sehat antar aplikator. Selain itu, kesejahteraan para driver diharapkan bisa semakin meningkat. “Saya harap semua pihak bisa menjalankannya dengan baik. Sehingga kesejahteraan para driver ojek dan taksi online bisa semakin meningkat,” ujar gubernur perempuan pertama di Jatim itu, dikutip dari Liputan.com.

Gubernur Jatim memerintahkan Dinas Perhubungan setempat untuk segera melakukan sosialisasi di tingkat daerah dalam waktu dekat. Tujuannya agar Kepgub bisa dijalankan dengan baik.

Gubernur Jatim memerintahkan Dinas Perhubungan setempat untuk segera melakukan sosialisasi di tingkat daerah dalam waktu dekat. Tujuannya agar Kepgub bisa dijalankan dengan baik.

Sanksi untuk Pelanggar

Gubernur Khofifah menegaskan Kepgub yang telah ditetapkan memiliki ketetapan hukum. Dengan demikian, siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi. “Selain menggencarkan sosialisasi, saya juga telah memerintahkan jajaran (Dishub) untuk mengawasi pelaksanaan kedua Kepgub tersebut. Bila ada yang tidak mematuhinya akan ditindak dengan tegas,” tandas Mantan Mensos RI tersebut.

OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya
Begini Terobosan Ganjar Mengatasi Masalah Masyarakat Jateng saat Jadi Gubernur
Begini Terobosan Ganjar Mengatasi Masalah Masyarakat Jateng saat Jadi Gubernur

Ganjar Pranowo membuat banyak terobosan untuk memecahkan masalah di masyarakat Jawa Tengah, salah satunya aplikasi laporan pengaduan online

Baca Selengkapnya
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online
Ini Harus Segera Dilakukan Jika KTP Anda Sudah Terlanjur Disalahgunakan untuk Pinjaman Online

Jika Anda dirugikan terjadinya penyalahgunaan KTP pada pinjaman online, Anda bisa membuat laporan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

Maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol, Pembunuh Mahasiswa UI Juga Iri Kesuksesan Korban
Terlilit Utang Pinjol, Pembunuh Mahasiswa UI Juga Iri Kesuksesan Korban

Motifnya karena pelaku terlilit pinjaman online. Pelaku menggunakan pisau lipat dalam aksinya.

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Racuni Sopir Taksi Online hingga Tewas, Hasil Kejahatan untuk Uang Kuliah Anak
Pencuri Mobil Racuni Sopir Taksi Online hingga Tewas, Hasil Kejahatan untuk Uang Kuliah Anak

Seorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.

Baca Selengkapnya
Warga Sumsel Bunuh Diri Diduga Karena Diteror Pinjol Adakami, Polisi Minta Keluarga Korban Bikin Laporan
Warga Sumsel Bunuh Diri Diduga Karena Diteror Pinjol Adakami, Polisi Minta Keluarga Korban Bikin Laporan

Korban pinjaman online Adakami yang viral bunuh diri disebut-sebut warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online
Bak Lingkaran Setan, Mereka yang Terlilit Utang Pinjol Mayoritas Pejudi Online

Saat mengalami kekalahan pejudi online bisa terlilit utang pinjaman online karena tak sanggup membayar.

Baca Selengkapnya