Dua warga asal Bali sengaja menukar uang dolar Amerika Serikat palsu di salah satu bank di Kota Surabaya, Jawa Timur. Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah berhasil menangkap keduanya.
"Mereka menukar uang yang ternyata palsu," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono di Surabaya, Senin (8/3/2021).
Advertisement
Dua warga Bali yang diamankan pihak kepolisian masing-masing berinisial IWW (42) asal Denpasar, dan SMJ (56) asal Bangli.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 15 ribu lembar.
"Dari hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, uang dolar yang dibawa kedua pelaku adalah palsu. Kualitasnya tergolong baik, tapi tidak presisi," terang perwira menengah tersebut, dikutip dari Antara (9/3).
Advertisement
Kedua pelaku mengaku sengaja datang ke Surabaya atas suruhan seseorang yang berinisial AA. Orang itu, lanjut keduanya, meminta uang dolar palsu ditukar dengan surat obligasi atau sertifikat berisi perjanjian antara perusahaan emiten sebagai peminjam dana dan investor sebagai pemberi dana di bank.
Keduanya berangkat dari Bali melalui jalur berbeda. Pelaku IWW berangkat dari Bali ke Surabaya membawa uang palsu lewat jalur darat, sementara SMJ berangkat ke Surabaya lewat jalur udara.
"Mereka kemudian mendatangi bank di kawasan Tanjung Perak Surabaya," ungkap AKBP Oki.
Advertisement
Saat keduanya hendak menukarkan uang dolar Amerika Serikat di bank tujuan, pegawai bank mencurigai uang yang dibawa pelaku. Pegawai tersebut kemudian menghubungi kantor cabang di Jalan Pahlawan Surabaya untuk memeriksa uang dolar yang jumlahnya banyak itu.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa semua uang dolar yang dibawa kedua pelaku palsu. Pihak bank kemudian menghubungi polisi.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan apakah kedua pelaku ada kaitannya dengan jaringan uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya, maupun yang diungkap Polres Banyuwangi beberapa waktu lalu," pungkas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.