Sebuah mobil pikap yang memuat rombongan orang hendak menghadiri pesta pernikahan mengalami kecelakaan tunggal di jalan tanjakan Desa Sidomulyo Kecamatan Pule, Rabu (9/2/2022).
Satlantas Polres Trenggalek Jawa Timur masih menyelidiki kasus kecelakaan tunggal yang menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka tersebut.
"Anggota kami masih menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai penumpang hingga sopir pikap juga sudah kami mintai keterangan," tutur Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra di Trenggalek, Kamis.
Advertisement
Jalani Perawatan
Hingga kini, delapan orang dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek karena mengalami luka cukup parah.
Mereka rata-rata mengalami luka patah tulang karena tergencet bodi pikap dan tertimpa penumpang lain. Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan mobil pikap nopol AG 8574 FB yang diidentifikasi mengangkut 20 orang.
Advertisement
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan saksi korban dan sopir, rombongan pikap itu berencana menghadiri pesta pernikahan. Namun, saat melintasi jalan menanjak ekstrem yang licin akibat diguyur hujan, mobil pikap tersebut tergelincir.
“Kendaraan melaju dari arah selatan ke utara. Pada saat menanjak tidak kuat, kemudian bergerak mundur dan menabrak tebing lalu terguling ke kanan," ungkap AKP Meita, dikutip dari Antara.
Pikap Dilarang Mengangkut Orang
Setelah mendapat laporan mengenai kecelakaan pikap itu, petugas Satlantas Polres Trenggalek segera mendatangi lokasi kejadian. Kecelakaan itu menyebabkan delapan penumpang pikap mengalami luka cukup parah, sementara lainnya selamat.
Meita mengungkapkan, dalam aturan, kendaraan barang seperti pikap dilarang untuk mengangkut orang. Hal itu diatur dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Lokasi tujuannya di Desa Sidomulyo. Tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal ini berjarak cukup dekat dengan lokasi tujuan acara resepsi," tandas Meita.