Vernando Brando Sihaloho (37) pelaku penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, Tiamba Sitinjak dibekuk polisi. Vernando ditangkap di rumahnya Jl Swasembada Barat III No 37 Rt 013/009, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/2).Berman Simbolon selaku keluarga korban mengatakan jika tindakan penganiayaan terjadi bukan pertama kalinya. Vernando kerap menganiaya ibunya jika keinginan pelaku tidak terpenuhi."Ini bukan pertama kali, sudah sering. Fatalnya baru sekarang, dan kami keluarga melaporkannya," kata Berman kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (21/2).Berman menceritakan kronologi terjadinya penganiayaan tersebut. Dijelaskan dia, kejadian bermula saat pelaku meminta uang kepada ibunya sebesar Rp 300.000.Namun, Tiamba yang tidak memiliki uang banyak hanya memberikan Vernando sebesar Rp 150.000. Tak terima, Vernando lantas mendorong ibunya ke dinding rumah dan mengalami luka sobek 10 jaitan."Setelah kamo bawa ke rumah sakit, kami langsung laporkan kejadian ke Polres," ujar dia.Berman berharap polisi bisa menghukum Vernando dengan hukuman berat. Dia khawatir jika bebas, pelaku mengancam nyawa keluarga. Terlebih, Vernando merupakan pecandu narkoba."Kami minta polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Dia juga pecandu narkoba," ucapnya.Sementara itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairudin membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Awal belum mau membeberkan kronologi penangkapan. Termasuk, apakah pelaku pecandu narkoba apa tidak."Iya benar ditangkap kemarin. Nanti siang yah kita mau rilis di Polres," singkat Awal.
Vernando Sihaloho tega aniaya ibu jika keinginan tak dipenuhi
Vernando Sihaloho tega aniaya ibu jika keinginan tak dipenuhi. Berman Simbolon selaku keluarga korban mengatakan jika tindakan penganiayaan terjadi bukan pertama kalinya. Vernando kerap menganiaya ibunya jika keinginan pelaku tidak terpenuhi.
Advertisement