Tak hanya negeri, siswa di sekolah swasta akan mendapatkan KJP
Merdeka.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015. Anggaran ini mengalami peningkatan sebesar Rp 800 miliar.
Anggaran untuk bantuan pendidikan memang mengalami peningkatan secara signifikan. Namun realisasi program ini pada 2014 hanya sekitar 50 persen. Sebab hanya Rp 700 miliar dari Rp 1,4 triliun yang dapat disalurkan selama satu tahun.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi untuk penerima KJP. Tujuannya agar tidak ada lagi salah sasaran dalam pemberian bantuan yang menggunakan dana hibah ini.
"Kan enggak lama. Tetap harus ada proses verifikasi kan. Pak Gubernur minta kalau yang bermasalah, misalnya anak bandel, ngerokok, suka berantem itu tidak akan diberikan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/1).
Dia menambahkan, sudah ada 39.850 siswa yang mendaftar untuk mendapatkan KJP pada tahun ini. Namun ada perbedaan dari tahun sebelumnya, sebab siswa di sekolah swasta juga akan mendapatkan KJP. Dan mereka mendapatkan uang lebih besar dibandingkan siswa di sekolah negeri.
"Ada syarat yang harus dipenuhi seperti syarat administrasi dan ditambah tadikan syarat-syarat kepatutan. Kan siswa juga harus berperilaku baik dan orang tuanya harus tahu," jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta ini.
Arie mengungkapkan, rincian bantuan untuk keperluan sekolah siswa di sekolah swasta yaitu Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 210.000, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 220.000 hingga Rp 250.000 dan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar Rp 400.000 hingga Rp 450.000.
Sedangkan KJP untuk siswa yang berada di sekolah negeri tidak akan mengalami perubahan. Untuk SD sebesar Rp 180.000, SMP sebesar Rp 210.000 dan SMA serta SMK sebesar Rp 240.000.
"Penyaluran masih sama tiga bulan sekali. Namun mekanismenya masih sama lah. Hanya kami harus meningkatkan ketelitian untuk meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran," kata Arie.
Pemprov DKI Jakarta setidaknya akan menerapkan 21 syarat yang harus dipenuhi sebelum mendapatkan KJP pada tahun ini. Adapun beberapa syarat tersebut adalah tidak merokok, tidak membolos, tidak tergabung dalam geng, tidak memiliki rumah pribadi, tidak memiliki sepeda motor, tidak memiliki kontrakan, mobil, toko besar serta membuat data palsu.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaPlt Kadisdik DKI Purwosusilo mengaku bakal akan konsekuensi jika rencana sekolah gratis diterapkan
Baca SelengkapnyaSejumlah negara ternyata sudah menerapkan kebijakan pemberian makan gratis untuk anak sekolah sejak tahun 1940-an.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SMA Negeri 11 menjadi sekolah pertama yang menerapkan makan siang gratis bagi siswa
Baca Selengkapnyaseluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaDi tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.
Baca Selengkapnya