Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) mengatakan kerugian Rp 3,8 miliar yang dilaporkan Forum warga Kota Jakarta (Fakta) sangat kecil nilainya ketimbang biaya pengadaan bus sedang dan bus kecil. Total biaya pengadaan itu diketahui sebesar Rp 1,5 triliun."Kecil dong Rp 3,8 miliar. Bagus dong. Nggak apa-apa," ujar Ahok di Balaikota, Senin (24/2).Ahok menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pihak yang melakukan dugaan penyelewengan dana pengadaan tersebut. "Ngapain bantuan hukum. Kalau ketahuan nyolong, biarin aja," kata Ahok .Ahok menambahkan Pemprov DKI Jakarta masih menunggu laporan dari Inspektorat Pemprov DKI. Saat ini, kata dia, laporan tersebut masih berada di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Kita tunggu hasil inspektorat. Nanti tanya pak gubernur," pungkas dia.Sebelumnya, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) melaporkan indikasi penyelewengan pengadaan bus Transjakarta ke KPK. Mereka melaporkan adanya kecurangan dan kemungkinan korupsi dalam pengadaan bus Transjakarta di Tahun 2013. Laporan tersebut karena adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar.
Soal bus karatan, Ahok sebut dugaan kerugian Rp 3,8 M kecil
Total biaya pengadaan itu diketahui sebesar Rp 1,5 triliun.
Rekomendasi