Sekwan Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses, Viani Limard Mantap Gugat PSI

Viani mengatakan, hasil verifikasi Sekwan bukan soal puas tidak puasnya dirinya karena tidak terbukti atas tuduhan dari PSI. Ia merasa bersyukur dan menganggap kasusnya menjadi pembelajaran masyarakat Jakarta bahwa wakil rakyat benar-benar bekerja.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Sekwan Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses, Viani Limard Mantap Gugat PSI
Anggota DPRD DKI Viani Limardi. ©facebook.com/vianilimardipsi

Hasil pemeriksaan menunjukkan Viani Limard tidak melakukan penggelembungan dana reses seperti tuduhan bekas partainya, PSI. Temuan itu semakin memantapkan Viani menggugat PSI senilai Rp 1 Triliun.

"Ini sudah pasti sekarang sedang dalam proses tim hukum," ucap Viani kepada merdeka.com, Rabu (6/10).

Viani mengatakan, hasil verifikasi Sekwan bukan soal puas tidak puasnya dirinya tidak terbukti atas tuduhan dari PSI. Ia merasa bersyukur dan menganggap kasusnya menjadi pembelajaran masyarakat Jakarta bahwa wakil rakyat benar-benar bekerja.

"Tiap hari dari pagi sampai malam kita kerja keras sepenuh hati untuk warga DKI Jakarta, malah dengan seenaknya saja main ngerusak nama baik," tandasnya.

Ia pun mengaku belum menerima surat pemecatan dirinya dari DPRD oleh PSI.

Sebelumnya, Viani Limardi yang dipecat DPP PSI berencana akan melakukan penuntutan karena dituding menggelembungkan dana reses. Gugatan secara perdata akan dilayangkan kepada PSI.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Dia membantah telah menggelembungkan dana reses yang dituduhkan PSI. Tuduhan tersebut terdapat dalam surat pergantian antar-waktu (PAW).

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujarnya.

Viani menjelaskan, total dana reses sebesar Rp302 juta digunakan untuk 16 titik reses. Bahkan, dari besaran anggaran tersebut menyisihkan sebesar Rp70 juta dan telah dikembalikan kepada Sekretariat DPRD DKI.

"Dan tidak hanya pada Maret 2021 saja, hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di cek ke DPRD dan BPK," jelas dia.

Rekomendasi