Sandiaga persilakan polisi usut kasus tudingan Kasatpol PP aniaya anak buah

Menurut Sandi, kejadian ini menjadi pelajaran kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjaga keharmonisan dengan anak buahnya. Ini guna menghindari perlakukan yang semena-mena antara pimpinan dan bawahannya.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Sandiaga persilakan polisi usut kasus tudingan Kasatpol PP aniaya anak buah
Sandiaga diperiksa Dirkrimum Polda Metro Jaya. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan Wasnadi (37), anak buahnya ke Polda Metro Jaya. Yani dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.

Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyerahkan semua masalah ini pada kepolisian untuk diusut tuntas. Namun dia masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

"Saya mengusung azas praduga tak bersalah. Dan ini sebagai pembelajaran juga buat kita semua. Jadi saya memberikan ruang yang tentunya sangat luas untuk kepolisian untuk mengusut," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/1).

Menurut Sandi, kejadian ini menjadi pelajaran kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjaga keharmonisan dengan anak buahnya. Ini guna menghindari perlakukan yang semena-mena antara pimpinan dan bawahannya.

"Pemprov DKI untuk mengelola hubungan dengan anak buah yang lebih harmonis ke depan," kata Sandi.

Terpisah, Yani saat dikonfirmasi menegaskan dirinya tak pernah menganiaya anak buahnya Wasnadi. Dia menuturkan, peristiwa itu bermula saat ia mendengar kegaduhan di ruang provost yang saat ini bernama ruang Petugas Tindak Internal di Blok H, Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Ruangan itu bersebelahan dengan ruangan saya. Mendengar ada kegaduhan, saya masuk ke ruangan itu," ujar Yani.

Wasnadi yang menjabat sebagai Staf Binmas Satpol PP tengah diperiksa oleh Kepala Seksi Operasi bernama Hari. Namun, Wasnadi malah berteriak. Yani pun menghampiri Wasnadi.

"Saya bilang, 'kalau ditanya jangan teriak-teriak'. Lalu saya pegang kedua pipinya, saya bilang, 'nih lihat saya, lihat saya'. Itu saja, apakah itu menganiaya?" ujar Yani.

Yani membantah melakukan pemukulan atau penganiayaan lainnya. Yani menyebut laporan yang dibuat Wasnadi adalah fitnah.

"Kalau dilaporkan saya melakukan penganiayaan itu fitnah. Tapi saya siap diperiksa atas laporan tersebut," jelas Yani.

Rekomendasi