Warga Kembangan, Meruya, Jakarta Barat pagi ini terlihat bertemu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk menyampaikan keluhan mereka. Keluhan yang disampaikan adalah soal sengketa lahan antara warga dengan PT Porta Nigra.Salah seorang warga, Teguh (62) mengatakan rumahnya saat ini ditempeli stiker bertuliskan "Tanah Ini Milik PT Porta Nigra". Warga, katanya, menilai penempelan stiker ini sebagai upaya untuk mengklaim lahan yang dijadikan permukiman adalah milik PT Porta Nigra."Tanah kami diambil alih secara fisik oleh PT Porta Nigra. Tembok-tembok rumah kami ditempelin. Mereka datang bersama TNI dan Polri," kata Teguh di Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5).Teguh pun menegaskan warga di sana memiliki sertifikat hak milik dan hak guna bangunan atas lahan yang mereka tempati. Sehingga, upaya yang dilakukan PT Porta Nigra itu membuat warga terintimidasi. Ditambah dengan dilibatkannya TNI-Polri saat melakukan penempelan stiker."Tapi di kavling dipasangi patok itu tanah mereka. Mana buktinya kalau itu tanah mereka? Ini sertifikat hak milik, hak guna bangunan, semua punya warga," jelasnya.Warga Meruya mulai bersengketa dengan perusahaan tersebut sejak lama. Kasus ini dimulai sekitar tahun 1971-1972, di mana salah seorang warga bernama Juri menjual tanah warga, kemudian menjual kembali ke pihak lainnya dengan girik dan sertifikat palsu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Juri sempat dipidana dan dipenjarakan.Setelah melalui proses peradilan, PN Jakarta Barat mengeluarkan berita sita jaminan untuk mengosongkan tanah-tanah sengketa dan menyerahkannya kembali dalam keadaan kosong. Tahun 2001, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan No 2863 K/Pdt/1999 tertanggal 26 Juni 2001 yang memenangkan PT Porta Nigra.Namun, upaya eksekusi semakin sulit karena sejumlah lahan sudah dikuasai warga dan semakin padat penduduk. Untuk mendapatkan kembali haknya, PT Porta Nigra mengajukan permohonan eksekusi ke PN Jakarta Barat dan dikabulkan. Akan tetapi beberapa kali eksekusi terhambat karena penolakan warga. Hingga kini, proses eksekusi masih terus dilaksanakan.
Rumah & lahan dipatok PT Porta Nigra, warga Meruya lapor ke Ahok
Keluhan yang disampaikan adalah soal sengketa lahan antara warga dengan PT Porta Nigra.
Advertisement
Rekomendasi