Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan tidak akan memberikan izin kepada Persaudaraan Alumni 212 menyelenggarakan acara tahunan Reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pelaksanaan Reuni 212 tahun ini bakal digelar di dua tempat yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Pesantren Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Kami sebagai penanggungjawab keamanan di ibu kota tidak mengeluarkan izin reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Rabu (1/12/2021).
Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya dalam hal ini sependapat dengan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta. Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan kegiatan reuni tahunan tersebut.
Zulpan menjelaskan alasannya, kegiatan reuni tahunan PA 212 berpotensi menciptakan kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Karena itu, kepolisian merasa perlu mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi kerumunan yang mungkin berdampak pada penularan Covid-19.
"Ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi Covid-19 di mana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," ujar dia.