Terhitung mulai Mei 2016, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dikabarkan akan membatasi jumlah sepeda motor yang melintas di Jalan Sudirman. Meski baru menjadi wacana, pihak kepolisian mengaku setuju dengan penghapusan tersebut.Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto. Namun memang harus dapat bermanfaat semaksimal mungkin guna mengurangi kepadatan berkendaraan."Yah saya kira harus dirapatkan dulu, kita sih setuju aja karena mengurangi kepadatan jalur protokol supaya tidak semrawut," kata Budiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (28/4)."Yah minimal untuk mengurangi kepadatan di Sudirman-Thamrin. Kalau kita berbicara efektif apa tidak kan kita saat ini sudah over capacity kendaraan atau overload, pertumbuhan kendaraan 12 persen, pertumbuhan jalanan 0,01 persen," tambahnya.Meski demikian, Budiyanto memaparkan terkait larangan tersebut hingga kini belum ditemukan benang merahnya akan kepastiannya."Itu belum pasti, pada saat saya kemarin live dengan Kadishub memang Kadishub sempat menyampaikan bahwa rencana akan memperluas kawasan larangan sepeda motor, sekarang kan baru Bunderan HI sampai Merdeka Barat, terus diperpanjang nanti sampai ke Bunderan Senayan," ujarnya.Lanjut Budiyanto, wacana itu akan terealisasi tentunya jika angkutan massal yang disediakan memadai."Waktu itu pak Kadishub ditanya temen wartawan langsung jawab kira-kira Mei lah, tapi nanti dirapatkan lagi dan belum ada kepastian, kalau wacana itu sudah lama," tutupnya.
Polda Metro amini niat Pemprov DKI larang motor melintas di Sudirman
Polisi melihat jumlah kendaraan di Jakarta sudah melebihi kapasitas jalan.