Percaya surat kuasa demi dapat makam di Jakarta
Merdeka.com - Makam fiktif di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, di Blok AA1, Jakarta Pusat, hanya bermodal surat kuasa. Para pemesan juga hanya bermodal percaya saja dengan surat itu.
Kasus ini ditemukan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Salah satu makam fiktif di Blok AA1 itu merupakan milik pasangan suami istri S dan SK. Niat keduanya memesan makam agar tidak ingin berjauhan ketika sudah meninggal.
Kepada merdeka.com, S dan SK membeberkan masalah ini. "Saya hanya modal percaya saja sama mereka, karena kan ayah saya sudah lama di makamkan di sana," kata S di kediamannya wilayah Jakarta Utara, Jumat (29/7).
Isi surat kuasa tersebut, kata S, yaitu menguasakan sepenuhnya kebersihan makam kepada petugas kebersihan. "Awalnya saya mau cari tukang bersih, kan yang dulu (yang membersihkan makam ayahnya) sudah sakit. Sampai bikin surat dan ada kata-katanya, 'Saya menguasakan penuh untuk membersihkan makam itu' pakai surat kuasa kok si tukang pembersih ini, kok mau memeras," kata S.
Menurut S, surat kuasa itu hanya ditulis tangan oleh petugas pembersih makam sekaligus pedagang minuman di TPU tersebut. Setelah mendapat surat, S dan SK langsung diantarkan ke kantor TPU Karet Bivak. "Bikin surat ke kantor dan ini urusannya sudah selesai, tapi awalnya saya enggak yakin dan ini enggak benar tapi ya itu balik lagi faktor kepercayaan," cerita S.
Setelah urus masalah surat menyurat, kata S, makam itu dibuat baru lagi dengan nama sama. Tidak hanya itu, S juga selalu membayar restribusi selama tiga tahun sekali tetapi tidak pernah membayarkan ke bank DKI. "Dari dulu saya enggak pernah ke Bank DKI tetapi bayar ke kantor," ungkapnya.
S menceritakan, ketika diberikan makam fiktif tidak mengetahui adanya Pasal 37 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Permakaman. Aturan itu menyebutkan bahwa pemesanan makam hanya diperuntukkan bagi jenazah atau kerangka, dan tidak dibolehkan untuk memesan persediaan bagi orang yang belum meninggal.
Menurut dia, pihak TPU pun tidak memberikan pemberitahuan terkait peraturan tersebut. "Saya baru tahunya pas kemarin dipanggil sama pihak TPU dan dinas pertamanan dan pemakaman DKI Jakarta," tutur S.
Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan makam fiktif terdapat berbagai macam modus yang ada di lapangan.Salah satunya ditemukan makam kembar di TTPU Kawi-kawi tidak hanya itu menurutnya terdapat seorang calo makam mengaku pada ahli warga yang datang ke TPU sudah tak ada lahan tersedia.
Tetapi, bisa diupayakan dengan menggunakan syarat. Djafar bercerita ahli waris biasanya dipalak dengan tarif Rp 3 juta hingga Rp 7 juta. "Seperti yang banyak terjadi ada satu keluarga yang kelihatan mencari petak, nah kemudian dicegat di jalan. Di situlah ditawarkan," cerita Djafar.
Menurut Djafar, kasus makam fiktif dilakukan sudah sejak lama yang dilakukan dari petugas level bawah hingga pejabat dinas makam."Dalam struktur makam itu, kita ada pengawas, ada PHL, dan ada yang perawat makam yang masyarakat cari nafkah," jelasnya.
Dari pengecekan sejumlah TPU di Jakarta Pusat, Timur dan Barat, ditemukan 376 makam fiktif, di 7 TPU di Jakarta.Menurut Djafar, 7 TPU yang terdapat makam fiktif adalah TPU Tegal Alur, TPU Menteng Pulo, TPU Pondok Ranggon, TPU Kawi-kawi, TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru, dan TPU Kampung Kandang.
Agar kasus ini tidak terulang, data register di TPU akan dibenahi. Sebab saat ini catatan di buku register di setiap TPU tidak sesuai dengan yang ada di lapangan."Nantinya data akan kita serahkan ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Di sini nanti masyarakat bisa memantau langsung. Masyarakat bisa melihat secara online di sana," tutup Djafar.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mencicipi Bakso Kuah Rujak yang Unik di Jakarta Timur, Topingnya Pakai Buah Segar
Bakso ini berisi potongan penuh buah-buahan. Segar, gurih dan unik. Wajib dicoba.
Baca SelengkapnyaKakek Ini Jualan Sapu Lidi Tapi Tak Laku, Tubuh Gemetar Minta Dagangannya Ditukar dengan Sebungkus Nasi
Saat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca SelengkapnyaKPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Teken Deklarasi Damai, Tawuran di Bassura Jaktim Kembali Pecah Warga Saling Lempar Batu
Dikutip melalui akun instagram @jktinfo, terekam sejumlah masyarakat yang dari kedua sisi jalan saling menyerang dengan batu dan petasan
Baca SelengkapnyaJadi Kesayangan saat Buka, Ini Alasan Kenapa Teh Hangat Seharusnya Dihindari Penderita Asam Lambung
Teh hangat merupakan minuman kesayangan banyak orang pada saat berbuka puasa, sayangnya minuman ini tidak sehat dikonsumsi pada saat berpuasa.
Baca SelengkapnyaPejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaTuai Pujian, Begini Sikap Prabowo Saat Minum Kopi Waktu Kampanye di Medan 'Adabnya Luar Biasa'
Begini sikap Prabowo Subianto saat minum kopi di tengah kampanye di Medan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaKPU Makassar Bakar 207.372 Lembar Surat Suara Tak Layak
Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca Selengkapnya