Pemprov DKI Pastikan ITF Sunter Tetap Dibangun meski Pinjaman Modal Ditolak DPRD

Pelaksana Tugas BP BUMD Riyadi memastikan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, tetap berjalan meskipun pengajuan pinjaman untuk proyek itu ditolak DPRD. Dinas Lingkungan Hidup dan BUMD masih melakukan kajian untuk mencari sumber pendanaannya.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Pemprov DKI Pastikan ITF Sunter Tetap Dibangun meski Pinjaman Modal Ditolak DPRD
Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Pelaksana Tugas BP BUMD Riyadi memastikan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, tetap berjalan meskipun pengajuan pinjaman untuk proyek itu ditolak DPRD. Dinas Lingkungan Hidup dan BUMD masih melakukan kajian untuk mencari sumber pendanaannya.

"Tetap lanjut, karena itu penting," ucap Riyadi di Balai Kota, Kamis (2/12).

Riyadi menambahkan, pihaknya tidak pernah menutup kemungkinan potensi-potensi sumber pendanaan, termasuk pinjaman dari pihak swasta. Namun, langkah ini masih dalam tahap kajian.

"Itu salah satu opsi, belum diputuskan," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara. Pertimbangannya, tidak ada saran dan pandangan dari ketua komisi perihal pengajuan itu.

"Saya mintakan saran ke Ketua Komisi dan Faksi dan sarannya belum ada, jadi saya sebagai Pimpinan Dewan tidak menyetujui PMD Jakpro senilai Rp4,026 triliun," ucap Prasetyo dalam rapat paripurna, Selasa (23/11).

Pengajuan pinjaman ini diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto yang mengatakan, Pemprov DKI tengah berupaya mencari dana pinjaman sekitar Rp4 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.

"Nilai pinjamannya Rp4,02 triliun untuk ITF Sunter saja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10).

Dia menjelaskan, jika pinjaman dari PT SMI cair, maka diharapkan keberlanjutan proyek ITF Sunter dapat terlaksana dengan optimal pada 2022.

"Mudah-mudahan di Januari 2022 pendanaan pinjaman dari PT SMI bisa kita peroleh sehingga, pembangunan ITF Sunter bisa berlanjut di 2022," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI masih mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terkahir (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, untuk mengolah sampah Jakarta. Kemandirian Jakarta untuk mengolah sampah sendiri sedianya mulai ditujukan dengan rencana pembangunan ITF.

Pemprov DKI berencana membangun 4 ITF, yaitu untuk layanan Jakarta wilayah Barat, Timur, Selatan, dan Sunter, Jakarta Utara. Dari empat rencana lokasi, ITF Sunter diproyeksikan menjadi pusat pengolahannya.

Berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2018, pekerjaan ITF Sunter dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Rekomendasi