Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pekan ini, Pemprov bakal putuskan waktu pembongkaran kolong Kalijodo

Pekan ini, Pemprov bakal putuskan waktu pembongkaran kolong Kalijodo Bangunan liar di Kalijodo. ©2017 merdeka.com/robby

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera bergerak meratakan bangunan liar di bawah kolong tol Kalijodo, hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon.

"Akan segera dirapatkan sama pak Wali Kota Jakarta Utara" kata Jupan Royter saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Senin (5/6).

Dalam pekan ini Satpol PP, Pemprov DKI dan Wali Kota Jakarta Utara akan segera membahas kapan tanggal yang tepat untuk segera mengeksekusi lahan tersebut.

"Iya kita rapatkan sama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Pak Wali nanti yang mimpin, pak Wali mimpin untuk tindakannya," ujar Jupan Royter.

Jupan juga mengungkapkan mengapa lahan tersebut menjamur kembali karna kurangnya perhatian dan pengawasan dari instansi terkait. Perlu adanya satu persepsi untuk menjaga tempat yang tidak tertib. Sehingga tidak semata-mata hanya satu SKPD.

Jupan tak menampik keterlibatan aparat kepolisian saat pembongkaran. "Iya lah karena kita enggak mau itu gagal ya, secepatnya biar enggak timbul-timbul dan tentunya kita berharap juga pihak bina marga bisa magar ya, dirjen bina marga, kolong tol itu kan punya mereka ya, pusat," ungkapnya

Bangunan liar semi permanen kembali memadati kawasan kolong Tol Kalijodo di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kolong tol tersebut tepatnya berada di seberang RPTRA Kalijodo.

Plt Gubernur Jakarta, Djarot Saiful Hidayat sudah memerintahkan agar segera menggusur bangunan liar di bawah kolong tol Kalijodo tersebut karna itu tidak layak menjadi hunian dan nantinya akan menjadi tempat yang tanda kutip.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP