Pakai APBD 2014, pendapatan & belanja DKI akan merosot Rp 9 triliun
Merdeka.com - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mencapai titik temu dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp 73,08 triliun. Sehingga pembangunan Jakarta akan menggunakan pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono mengatakan, Kementerian Dalam Negeri meminta eksekutif untuk membahas ulang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). Tujuannya untuk melihat struktur APBD DKI Jakarta 2015 yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
"Kemendagri menyarankan agar KUAPPAS disusun ulang, agar tidak ada akusisi dari DPRD ketika diimplementasikan. Ya tiga hari ke depan kami akan rampungkan KUAPPAS tersebut," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/3).
Namun, pembahasan ulang ini berdampak pada menurunnya pendapatan dan belanja DKI karena harus mengikuti anggaran tahun sebelumnya. Penurunan pendapatan dan belanja ditaksir mencapai Rp 9 triliun, atau menjadi Rp 64 triliun. Padahal dalam KUAPPAS 2015 dianggarkan Rp 73,08 triliun.
Mantan Walikota Jakarta Utara ini berencana akan melakukan pengurangan kegiatan agar sesuai dengan alokasi anggaran yang ada. Adapun pengurangan rencana dilakukan untuk pembelian tanah di Dinas Tata Air, Dinas Taman, Dinas Bina Marga dan Dinas Peternakan dan Perikanan. Masing-masing akan dipotong sebesar Rp 500 miliar.
Pengurangan juga dilakukan untuk pembangunan tanggul pencegah banjir rob di Jakarta Utara sebesar Rp 300 miliar. Kemudian, pengurangan belanja bangunan dan rumah bersejarah, termasuk lahan di lima wilayah sekitar Rp 500 miliar serta biaya kegiatan tak terduga dipangkas sekitar Rp 1,4 triliun.
"Dari Rp 9 triliun jika dikurangi dengan pengurangan kegiatan di atas tinggal menyisahkan anggaran sekitar Rp 4,2 triliun," terangnya.
Mantan Kabiro KDH KLN DKI Jakarta ini menambahkan, kekurangan dari pemangkasan akan diambil dari kegiatan belanja perjalanan dinas, hibah ke yayasan yang tidak terlalu penting, kegiatan pariwisata, bantuan sosial, sosialisasi dan kegiatan yang tidak perlu berjalan. "Nanti kalau sudah kesusun KUAPPAS akan kami sampaikan detailnya," ujarnya.
Namun, Heru menegaskan, tidak akan dilakukan pemotongan anggaran pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, sarana prasarana, penanggulangan banjir dan belanja pembangunan karena akan ada penambahan pada Dinas Tata Air sebesar Rp 2,3 triliun, dari Rp 2,7 triliun menjadi Rp 5 triliun.
"Prediksi kami akan kami ketatkan pembelanjaan mendekati riil yang bisa diserap dengan fungsional," terangnya.
Dia menambahkan, pembahasaan KUAPPAS untuk Pergub akan selesai Kamis (26/3), dan akan langsung diberikan kepada Kemendagri sehingga anggaran, kemungkinan dapat digunakan pada Mei 2015.
"Kami meminta SKPD tak perlu takut bekerja meski ada isu pengawasan ketat dari DPRD. Kami sudah meminta pengawalan dari BPKP, BPK, Polisi dan ahli keuangan negara," tutupnya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ADB Ingatkan Kenaikan Harga Beras Bisa Ganggu Perekonomian di Asia-Pasifik
ADB mengingatkan kenaikan harga beras bisa mengganggu perekonomian Asia-Pasifik yang diramal mampu tumbuh 4,9 persen di 2024.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bayar Utang, Cadangan Devisa Januari 2024 Tersisa Rp2.275 Triliun
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2024 mencapai USD145,1 miliar atau Rp2.275 triliun
Baca SelengkapnyaUtang Pemerintah Tembus Rp8.041 Triliun, Menko Airlangga: Masih Aman Terkendali
Batas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaJangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaPajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya