Menteri Susi: Belum penuhi syarat, reklamasi pulau harus dihentikan

Susi kecewa karena Pemprov DKI telah menggelar reklamasi tanpa sepengetahuannya.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Menteri Susi: Belum penuhi syarat, reklamasi pulau harus dihentikan
Menteri Susi Pudjiastuti hadiri diskusi Pangan Kita. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku belum pernah memberikan izin untuk reklamasi pulau di Utara Jakarta. Tapi ternyata pembangunan Pulau G dari 17 pulau sudah dimulai.Susi mengatakan, dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam pertemuan tersebut disepakati jika reklamasi dapat dilakukan bilamana ada kawasan yang menjadi tempat penampungan air.Sehingga luas tampungan yang dibuat harus sama besar dengan reklamasi pulau yang dibangun. Tapi syarat tersebut belum juga dipenuhi oleh pihak pengembang ataupun Pemprov DKI Jakarta."Iya (belum memenuhi syarat). Harusnya bendungannya belum ada, jangan dibikin (reklamasi pulau)," tegasnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/9).Dia juga mengaku bingung dengan kewenangan yang seharusnya diambil. Walaupun pemberian izin berada di Kementeriannya, tapi masing-masing pihak telah memiliki pemahaman sendiri-sendiri."Kan udah diterjemahkan masing-masing. KKP punya izin pelaksanaan, tapi apapun suara kita gak digubris. Karena sudah dapat izin dari daerah," ungkapnya.Mantan Bos Susi Air ini mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai proses pembangunan reklamasi 17 pulau di Utara Jakarta. Tapi dia telah mendapatkan laporan akan adanya pulau yang hilang dan berkurang tanahnya."Banten kehilangan lima pulau. Katanya ada pulau hampir tenggelam (di Kepulauan Seribu) karena erosi. Atau karena pasirnya diambil? Saya tidak tahu juga," ujarnya.Susi mengaku tidak bisa memberikan penindakan apapun kepada pengembang dan Pemprov DKI Jakarta. "Makanya, impoten," tutupnya.

Rekomendasi