Keluar KPK, Ahok tegaskan izin reklamasi keluar sejak zaman Foke

Ahok tak masalah pengembang langgar izin asal bayar denda.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Keluar KPK, Ahok tegaskan izin reklamasi keluar sejak zaman Foke
Ahok diperiksa kpk terkait reklamasi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau lebih dikenal dengan Ahok menegaskan prinsip perizinan untuk reklamasi sudah ada di zaman Gubernur terdahulu yakni, Fauzi Bowo alias Foke."Dari zaman pak Foke," ujar Ahok selepas diperiksa menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan dua raperda reklamasi teluk Jakarta, Selasa (10/5).Dia pun tidak mempermasalahkan jika ada bangunan di atas proyek reklamasi dengan konsekuensi akan dikenakan denda. Kisaran berapa besar denda yang akan dikenakan, Ahok mengaku masih dalam pembahasan."Itu enggak masalah, itu ada proses denda. (Kisaran denda) saya enggak tahu, ada hitungannya," imbuh Ahok sambil menembus kerumunan awak media.Pemeriksaan Ahok hari ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai saksi untuk kasus suap pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil dan tata ruang wilayah strategis. Ahok diperiksa untuk tersangka Mohamad Sanusi (MSN) dan Ariesman Widjaja (AWJ) dan Trinanda Prihantoro (TPT).Pemeriksaan Ahok kali ini juga difokuskan terkait proses pembahasan raperda. Termasuk soal besaran kontribusi tambahan yang harus disetor oleh pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.Pelaksana harian KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Ahok ditanya soal izin yang telah dikeluarkan selama dia menjabat."Keterangannya lebih ke proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi tambahan, sama perijinan reklamasi yang dikeluarkan selama yang bersangkutan menjabat," tandasnya.

Rekomendasi