Ini Motif Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AD di Jakut hingga Tewas

Polisi mengungkap motif pengeroyokan terhadap prajurit TNI AD berinisial S (23) hingga tewas di Jalan Rusun Muara Batu, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) dini hari. Polisi menyebut motif terduga pelaku mengeroyok korban diduga ada kesalahpahaman.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Ini Motif Pelaku Pengeroyokan Prajurit TNI AD di Jakut hingga Tewas
6 Orang Tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Pluit. Liputan6.com

Polisi mengungkap motif pengeroyokan terhadap prajurit TNI AD berinisial S (23) hingga tewas di Jalan Rusun Muara Batu, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) dini hari. Polisi menyebut motif terduga pelaku mengeroyok korban diduga ada kesalahpahaman.

"Kalau motifnya diduga ada kesalahpahaman, kenapa ada kesalahpahaman. Karena antara anggota prajurit TNI yang saat ini jadi korban dengan para pelaku tidak pernah ada permasalahan sebelumnya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (18/1).

Tubagus mengatakan bahwa antara terduga pelaku dan korban tidak mempunyai hubungan apapun sebelum kejadian pengeroyokan. Terduga pelaku dan korban tak saling kenal.

"Enggak pernah bukannya dia menjadi anggota TNI tidak, tetapi anggota TNI kebetulan berada di sana. Sehingga motivasinya adalah perselisihan di lokasi kejadian," kata dia.

Tubagus menambahkan, pihak TNI menyerahkan kasus hukum tersebut kepada polisi. Pihak TNI meminta agar para terduga pelaku dapat dihukum sesuai deengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Oleh karena itu, dari puspom TNI mewakili keluarga besar TNI mempercayakan penyidikan terhadap korban anggota TNI sepenuhnya dan diharapkan oleh rekan-rekan dari TNI agar penyidikan ini bisa berjalan dengan baik," ujar Tubagus.

Kronologi Pengeroyokan

Sebelumnya, seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dianiaya hingga meninggal dunia di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.06 WIB, Minggu, 16 Januari 2022.

Zulpan menyampaikan, ada tiga orang yang menjadi korban yakni SM, MS, dan yang meninggal dunia berinisial S.

Adapun peristiwa tersebut tepatnya terjadi di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Menurut keterangan para saksi, awalnya datang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor berboncengan, kemudian turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'Apakah kamu orang Kupang'," tutur Zulpan dalam keterangannya, Senin (17/1).

Dia menyebut, saksi atas nama Sofyan menjawab dirinya bukanlah orang Kupang melainkan Lampung. Sementara pelaku kemudian menanyakan hal yang sama ke S yang merupakan anggota TNI AD.

"Korban tidak menjawab, akhirnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban S. Korban saling pukul dan satu pelaku berkaos hitam mencekik leher korban S sambil memegang tangan korban S, kemudian salah satu pelaku berkaos biru menusuk korban S menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur," jelas dia.

Kondisi tersebut membuat para saksi berupaya meredam pengeroyokan. Hanya saja para pelaku malah melakukan penyerangan secara acak dan melukai korban lainnya.

"Korban SM akhirnya terkena serangan menggunakan senjata tajam oleh tersangka berkaos hitam, mengakibatkan korban SM luka sobek di dada sebelah kanan dan luka sobek di punggung belakang, sedangkan korban MS luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas," Zulpan menandaskan.

Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Sebanyak enam orang ditetapkan tersangka kasus TNI AD tewas dikeroyok di Pluit, Jakarta Utara. Tiga diantaranya masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan penyidik kasus TNI AD tewas dikeroyok menyita dua alat bukti permulaan untuk menjerat ketiga buron sebagai tersangka.

Ade menyebut, alat bukti berupa keterangan saksi, dokumen seperti rekaman video.

"Oleh karenanya kepada yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia saat konferensi pers, Selasa (18/1).

Ade menerangkan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan telah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan.

Adapun, Ade merinci dari keempat orang. Tiga diantaranya telah menyadang status sebagai tersangka. Ade menyebut, satu orang lain masih didalami keterlibatan.

"4 Orang yang sudah kita amankan terhadap yang bersangkutan 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang 1 orang masih dilakukan pendalaman," terang dia.

Rekomendasi