Deretan kejanggalan pembelian Sumber Waras yang ditemukan saat sidak

"Ini saya kira karena keputusan (membeli) diambil secara tidak teliti, maka bisa menimbulkan kerugian negara."

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Deretan kejanggalan pembelian Sumber Waras yang ditemukan saat sidak
Fadli Zon di Warung Daun. ©2015 Merdeka.com

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, kukuh ada kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal tersebut sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ini saya kira karena keputusan (membeli) diambil secara tidak teliti, maka bisa menimbulkan kerugian negara, ini yang disimpulkan BPK, sudah terjadi kerugian negara dan bisa memperkaya orang lain. Karena dalam NJOP berbeda, NJOP-nya yang diberikan copy diberikan dirut nilainya 15 juta tapi dibeli 20 juta. Dan tidak ada tawar menawar di situ, biasanya orang ada tawar-menawar," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4). Politikus Partai Gerindra ini juga beranggapan bahwa lahan yang dibeli oleh Ahok tersebut landlock. ‎"Lahan tidak ada askes masuknya, akses masuk satu-satunya lahan milik orang lain," tuturnya. ‎Fadli menyebut ada dua sertifikat berbeda, yaitu Sertifikat tanah ini Hak Milik (SHM) atas nama Perkumpulan Sin Ming Hui.‎ Selain itu juga ada Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Kesehatan Sumber Waras. ‎Namun yang dibeli Ahok ialah yang berada di Jalan Tomang Utara. "Ada dua sertifikat, mulanya satu lalu ada dua, jadi lahan yang yang dibeli Pemprov lokasi fisiknya ada di Tomang Utara bukan Kyai Tapa, tidak ada akses dan sentuhan tanah yang diberi pemrov dengan Jalan Kyai Tapa, walau dalam PBB disebut begitu," ujarnya. Selain itu dia kaget ternyata lokasi lahan yang dibeli masih menjadi wilayah operasional rumah sakit. Tak ada pula batas-batas lahan yang diberikan. "Itu ternyata di Sumber Waras masih operasional rumah sakit, menyatu tidak ada batas-batas, bayangan saya kan ada batas-batas seperti pagarlah, atau apa, hanya patok kecil warna merah, menunjukkan ada batas, tapi jalan dan lain-lain masih menyatu dengan RS Sumber Waras sekarang, lahan kan itu milih pemprov dan akan dibangun RS lain, bukan Sumber Waras," pungkasnya.

Rekomendasi