Dalam Tiga Bulan, Polres Jakbar Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakbar membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi. Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, polisi menyita ganja seberat 22,3 kilogram dan sabu seberat 22,4 kilogram dari 9 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berawal dari penangkapan kurir berinisial USM (35) di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, pada 4 September 2021.
"Petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kilogram” katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9).
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, pihaknya mengembangkan penangkapan kurir tersebut. Sebanyak delapan orang tersangka berinisial ADM(37), DG (23), FR(24), MI(25), RN(30), RR (35), PI(33) dan FP(31) berhasil ditangkap.
“Tujuh kasus merupakan peredaran ganja dan sabu yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan jalur darat, berhasil kita ungkap berdasarkan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak Bea Cukai” ujarnya.
Kini para tersangka dan barang bukti narkoba tersebut di bawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses hukum.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hukuman pidana paling lama 20 tahun," tutup Ady.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya