Buntut e-KTP Djoko Tjandra, Camat Kebayoran Lama Jadi Plh Lurah Grogol Selatan
Merdeka.com - Camat Kebayoran Lama menjadi pelaksana harian (PLH) Lurah Grogol Selatan yang ditinggalkan oleh Asep Subahan setelah dinonaktifkan dari jabatannya karena kasus menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) Djoko Tjandra. Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang mengatakan layanan administrasi di Kelurahan Grogol Selatan tetap berjalan seperti biasa.
"Tugas dan fungsi Lurah Grogol Selatan dialihkan pelaksana harian, saya ambil alih peran fungsi lurah sehari-hari," kata Aroman, dilansir Antara, Senin (13/7).
Menurut Aroman, penonaktifan Asep Subahan dari jabatan Lurah Grogol Selatan terhitung mulai 9 Juli 2020. Camat mengambil alih tugas dan fungsi lurah sebagai PLH sejak 10 Juli 2020.
Sejak penerbitan e-KTP milik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dengan nama lengkap Joko Sugiarto Tjandra tersebut, Asep Subahan menjalani pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta.
"Lagi proses pemeriksaan ini, mungkin ada dugaan pelanggaran disiplin, makanya dinonaktifkan sementara supaya lebih fokus jalani pemeriksaan," kata Aroman.
Aroman mengatakan sehari-hari akan membagi tugas sebagai Camat Kebayoran Lama dan Lurah Grogol Selatan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Saya masih di kelurahan, tetapi tidak bisa total, pengendalian hari-hari diserahkan ke Sekel (sekretaris lurah), tetapi tanda tangan pelayanan yang harus lurah, saya yang tanda tangan," kata Aroman.
Aroman menambahkan, peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi aparatur sipil negara lainnya terutama para lurah dalam memberikan layanan kepada masyarakat harus lebih proporsional.
"Ini jadi pelajaran bagi semua aparatur, saya berharap pelayanan tetap, memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat sesuai proposional," kata Aroman.
Laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi kepada Gubernur DKI Jakarta, pada Sabtu (11/7), menyebut bahwa Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan KTP-el tersebut, dengan kronologi sebagai berikut:
1. Lurah melakukan pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking pada Mei 2020 di rumah dinas Lurah untuk melakukan permintaan pengecekan status kependudukan Joko Sugiarto Tjandra.
2. Lalu, Lurah meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Sugiarto Tjandra, setelah pertemuan dengan pengacara Anita Kolopaking.
3. Pada 8 Juni 2020, Lurah menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometric (menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan).
4. Kemudian, Lurah meminta operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan memberikan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra dengan hanya menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko Sugiarto Tjandra yang tersimpan dalam handphone milik Lurah.
5. Lurah turut mendampingi/menunggu duduk di samping operator selama proses pelayanan penerbitan KTP-el Joko Sugiarto Tjandra.
6. Lurah sebagai pihak pertama yang menerima KTP-el yang sudah dicetak oleh operator serta sebagai pihak yang menyerahkan langsung KTP-el tersebut kepada Joko Sugiarto Tjandra.
7. Perbuatan Lurah tersebut mengakibatkan operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan dalam menjalankan pelayanan penerbitan KTP-el atas nama Joko Sugiarto Tjandra tidak melaksanakan sesuai/mengabaikan prosedur operasional standar (SOP) SOP yang berlaku, karena merasa sungkan kepada Lurah.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS Pejabat Eselon 3 Buat Pengakuan Mengejutkan, Sebut Bupati Garut Ahli Palak
Pejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diberlakukan hingga Libur Tahun Baru 2024
Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaAda Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaAnggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki
Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).
Baca Selengkapnya