Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli dagangan PKL di Monas, warga bakal didenda Rp 20 juta

Beli dagangan PKL di Monas, warga bakal didenda Rp 20 juta Pengunjung Monas. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Unit Pengelola Taman Monumen Nasional (Monas) berencana akan memberi denda Rp 20 juta kepada pengunjung yang masih membeli barang dagangan ke Pedagang Kaki Lima (PKL). Denda ini sudah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25 Ayat 3.

"Latar belakangnya karena selama ini Perda hanya dilakukan pada PKL. Kita berusaha membuat sanksi kedua-duanya. Karena saat penertiban, terjadi perlawanan dan bentrokan dan melukai security," kata Kepala Unit Pengelola Taman Monas Firdaus Rasyid saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/4).

Sebagai contohnya, Firdaus mengungkapkan, penertiban terakhir pernah dilakukan oleh pihak security untuk PKL di Monas pada 10 April 2014 lalu. Dalam pengamanan ini security mengalami gigi rontok, kaki bolong dan kepalanya bocor.

"Kemudian semenjak itu saya mensosialisasikan Perda tersebut, di mana setiap orang dilarang membeli dagangan pedagang kaki lima. Karena sebetulnya udah disiapkan tempat di IRTI dan dibina oleh UKM. Tapi mereka beranjak dari lokasi dan mencar ke taman-taman," jelasnya.

Penegakan aturan ini tidak akan melakukan penangkapan, tetapi langsung akan ditindak di lokasi ketika melakukan transaksi dengan pedagang. Namun untuk melakukannya masih perlu diperlukan pula koordinasi dengan penegak hukum. Terlebih tujuan utamanya untuk menghilangkan PKL dari kawasan Monas.

"Rencananya akan dilakukan penindakan langsung ketika melakukan transaksi di lokasi. Tapi kita akan koordinasi dengan penegak hukum. Di situ juga akan langsung disidangkan. Untuk aplikasinya itu, kami masih melakukan koordinasi," tutup Firdaus.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu

Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Menangis, Penempatan Pertama Bintara Polri SPN Polda Bali Dapat Gaji Pokok Rp2 Juta 'Terharu'

Seperti apa momennya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Kapolres Rokan Hulu Cek Harga Sembako dan Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Kapolres Rokan Hulu Cek Harga Sembako dan Sampaikan Pesan Pemilu Damai

Aksi yang dilakukan ini harapannya bisa membuat Pemilu 2024 berjalan damai.

Baca Selengkapnya