Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Persilakan Anggota DPRD DKI Gadai SK Penetapan ke Bank DKI

Anies Persilakan Anggota DPRD DKI Gadai SK Penetapan ke Bank DKI Anies Luncurkan Dokumen Strategi Ketahanan Kota Jakarta. ©Liputan6.com/Ratu Annisaa Suryasumirat

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai tak masalah Anggota DPRD DKI Jakarta gadaikan SK penetapan sebagai anggota dewan periode 2019-2024 atau menjadikannya jaminan di bank untuk mengajukan kredit. Menurutnya asalkan menggunakan SK sebagai jaminan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bank DKI Jakarta memberikan fasilitas kredit pada anggota DPRD DKI Jakarta dengan cara menjadikan SK penetapan sebagai jaminan. Ini merupakan program kredit multiguna yang telah ditanggung asuransi dan tak ada bedanya dengan kredit lain bagi nasabah. Diketahui telah ada sejumlah anggota dewan yang mengajukan kredit.

"Ini perbankan itu ada aturannya. Menurut saya, lebih baik kita menaati aturan OJK. Apa yang boleh oleh OJK, maka ya warga negara boleh. Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh, karena ini aturan perbankan saja," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/9).

Dia mengatakan, siapapun boleh menjadikan surat-surat penting sebagai jaminan sepanjang sesuai aturan OJK. Termasuk para anggota dewan.

"Kalau menurut aturan OJK enggak boleh, ya enggak boleh. Jadi bukan pandangan subyektif. Kita ikut pada aturan OJK," jelasnya.

Sebelumnya Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengakui menjadi hal biasa bagi anggota dewan menggadaikan atau menjadikan SK penetapan sebagai surat jaminan saat melakukan transaksi pinjaman di bank.

"Hal itu sesuatu yang biasa. Yang pasti jangan sampai nunggak. Itu yang penting. Artinya harus ada kemampuan. Itu saja," jelasnya.

Namun terkait berapa anggota Fraksi PDIP DKI Jakarta yang telah menggadaikan SK Penetapan di periode 2019-2024 ini, Pantas mengaku tak tahu.

"Saya sih yang begitu-begitu enggak begitu tahu," ujarnya.

Pantas mengatakan sebaiknya jangan menggunakan narasi 'gadai'. Tapi menggunakan SK Penetapan sebagai jaminan.

"Ya jangan menggunakan gadai lah. Kalau ambil kredit atau apa, biasa-biasa saja, wajar-wajar saja," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarifudin mengatakan di periode 2019-2024, belum ada anggota Fraksi Partai Gerindra yang menggunakan SK penetapan sebagai jaminan. Fraksi biasanya mengetahui siapa saja anggota dewan yang menggunakan SK-nya sebagai jaminan karena harus melaporkan ke fraksi.

"Artinya kan ada referensi. Kalau bank kan harus ada referensi. Tapi tanya fraksi masing-masing, jangan tanya ke saya," ujarnya.

Di periode sebelumnya, 2014-2019, dia mengaku ada sejumlah anggota Fraksi Partai Gerindra yang menggunakan SK sebagai jaminan kredit perbankan.

"Banyak. Hampir 30 persennya. 30 persen dari 15 (anggota), berapa? Tiga orang," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP