Anies Larang Pemasangan Hingga Pemajangan Bungkus Rokok di Dalam dan Luar Ruangan
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta melarang melarang iklan atau reklame rokok atau zat adiktif di dalam ruangan (indoor) ataupun di luar ruangan (outdoor) di wilayah Ibu Kota. Aturan tersebut berdasarkan Seruan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 9 Juni 2021.
Dalam aturan tersebut memuat tiga poin. Satu di antaranya merupakan larangan memajang bungkus rokok di tempat penjualan.
"Tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor), termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan," bunyi dalam Sergub tersebut.
Anies juga meminta kepada para pengelola gedung untuk memasang tanda larangan merokok di setiap pintu masuk dan lokasi yang mudah diketahui oleh tiap orang di area gedung serta memastikan tidak ada yang merokok di kawasan dilarang merokok.
"Tidak menyediakan asbak dan tempat pembuangan puntung rokok lainnya pada kawasan dilarang merokok," ucapnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan seluruh pihak dapat berkontribusi dan berpartisipasi agar kawasan larangan merokok bisa tetap steril dari asap rokok.
"Upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok akan berhasil apabila seluruh komponen masyarakat khususnya seluruh pengelola gedung di Provinsi DKI Jakarta turut berpartisipasi secara aktif dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada kawasan dilarang merokok," jelas dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Sergub tersebut merupakan salah satu cara untuk mencapai Jakarta bebas rokok.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Mendapat Surat Suara Rusak saat Nyoblos di TPS 60 Lebak Bulus
Sebelum masuk bilik pencoblosan, Anies memeriksa lembar suara. Dia terlihat membuka dan membolak-balikkan lembar suara itu.
Baca SelengkapnyaAnies Ungkap Ada Renovasi Gedung Pemerintahan Padahal Kondisinya Masih Baik
Pemerintah seharusnya menghentikan renovasi gedung, dan mengalihkan anggaran untuk kesehatan.
Baca SelengkapnyaAnies Tapak Tilas di Rumah AR Baswedan
Anies menelusuri setiap sudut ruangan di rumah tersebut bersama keluarganya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pesan Anies Baswedan buat Pendukung Perubahan: Kawal, Catat & Laporkan Kecurangan ke Timnas AMIN
Kata Anies ada begitu banyak kekurangan, yang dirasakan secara terang benderang
Baca SelengkapnyaAnies Dihadiahi Golok Waktu Kampanye di Serang, Ini Maknanya
Saat tiba, Anies mendapatkan sambutan meriah dari warga Serang.
Baca SelengkapnyaSoal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaHormati Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Tetap Kerja Keras Jaga Demokrasi yang Pelan-pelan Tergerus
Anies mengingatkan kepada pendukung untuk terus bekerja merangkul dan menguatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Pemasangan Alat Peraga Kampanye Utamakan Keselamatan Masyarakat
Anies menginginkan kampanye pada Pemilu 2024 ini menyenangkan dan tidak memakan korban.
Baca SelengkapnyaAnies: Pergi Kampanye Akbar ke JIS Tidak Wajib, yang Lebih Penting Amankan Suara di TPS-TPS
Anies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca Selengkapnya