Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat ini irit bicaranya terkait adanya suap untuk memuluskan perda terkait reklamasi. Bahkan, dia mengaku tidak mengetahui jika Bos PT Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma atau akrab disapa Aguan ikut diperiksa terkait kasus tersebut."Aku nggak tahu. Saya tunggu KPK," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/4).Menurutnya, jika memang Ahok mengetahui pertemuan tersebut atau tidak, kemungkinan akan dibongkar. Bila memang benar itu terjadi, maka bukan tidak mungkin mantan Bupati Belitung Timur ini akan melaporkan ke KPK."Kalau teman-teman DPRD itu ketemu, saya tahu mereka apa enggak habis gue habisin?" tutupnya.Aguan adalah pimpinan PT Agung Sedayu yang merupakan induk dari PT Kapuk Naga Indah, salah satu dari dua pengembang yang sudah mendapat izin pelaksanaan Reklamasi Teluk Jakarta. Perusahaan lain adalah PT Muara Wisesa Samudera yaitu anak perusahaan Agung Podomoro.PT Kapuk Naga Indah mendapat jatah reklamasi lima pulau (pulau A, B. C, D, E) dengan luas 1.329 hektar sementara PT Muara Wisesa Samudera mendapat jatah reklamasi pulau G dengan luas 161 hektar.Izin pelaksanaan untuk PT Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 pada era Gubernur Fauzi Bowo, sedangkan izin pelaksanaan untuk PT Muara Wisesa Samudera diterbitkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada Desember 2014.
Ahok tak tahu & tunggu KPK soal bos Agung Sedayu di kasus reklamasi
Jika memang Ahok mengetahui pertemuan tersebut atau tidak, kemungkinan akan dibongkar.
Advertisement
Rekomendasi