Kisruh RAPBD DKI Jakarta 2015 antara eksekutif dan legislatif di DKI Jakarta masih berlanjut. DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggunakan hak angket. Namun Pemprov DKI Jakarta memutuskan menempuh jalur hukum.Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah geram dengan perilaku anggota dewan yang selalu menekan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ahok, sapaan Basuki memutuskan membawa ke jalur hukum salah satunya KPK."Saya mau penjarakan (anggota dewan) yang main lagi, biar selesai," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3).Dia menambahkan, 'permainan' sudah dilakukan anggota DPRD DKI Jakarta semenjak dirinya masuk ke Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu pihaknya melaporkan APBD DKI Jakarta 2012, 2013, 2014 dan 2015."Makanya saya butuh APBD yang 2015, untuk membuktikan ini ada permainan mereka (DPRD) yang selalu memaksa eksekutif," ujarnya.Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, tekanan kepada SKPD sudah lama dirasakan. Bahkan, program yang awalnya tidak ingin dimasukkan terpaksa dianggarkan agar APBD DKI Jakarta selesai dibahas."Makanya saya tanya kan selama ini selalu telat kan. Begitu kita ngalah untuk masukin (usulan DPRD) baru jalan. Tapi dia enggak pernah mau ngaku, makanya saya butuh APBD 2015," tutupnya.
Ahok janji penjarakan anggota dewan biar kapok main anggaran
Selama di DKI dia sudah muak melihat tingkah DPRD, mau bahas APBD kalau proyek titipan mereka dianggarkan.