8.722 Penghuni Lapas di Jakarta Terancam Kehilangan Hak Pilih
Merdeka.com - Sebanyak 8.722 warga binaan di lapas dan rutan di Jakarta terancam kehilangan hak pilih pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Alasannya karena mereka belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU DKI Jakarta Partono mengatakan, berdasarkan perekaman e-KTP secara nasional pada 17 Januari 2019, ditemukan 11.028 penghuni lapas dan rutan Jakarta sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).
Namun masih ada 2.227 di antaranya belum terdaftar di DPT. Sedangkan sebanyak 6.495 jiwa belum memiliki NIK dan NKK serta tidak terdaftar di DPT.
"Kami tidak bisa melakukan pelayanan. Kemungkinan mereka tidak bisa nyoblos" katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (21/3).
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada KPU RI agar seluruh penghuni lapas bisa memberikan suara. Namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
"Belum tahu, makanya kami tanya ke KPU RI bagaimana kami bisa memperlakukan data yang belum ada NIK dan belum terdaftar DPT," ujarnya.
Partono mengungkapkan, penambahan DPT termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) DKI Jakarta sudah tidak bisa dilakukan sehubungan rapat pleno penetapan tingkat kota terkait jumlah DPT dan DPTb di setiap KPU kota pada Rabu sore.
Selain itu, Partono juga mengungkapkan 8.801 penghuni lapas yang sudah terdaftar di DPT akan dihitung sebagai DPTb.
KPU DKI Jakarta akan menyiapkan 28 TPS berbasis DPTb yang tersebar di seluruh lapas dan rutan di Jakarta, diantaranya 10 TPS di Salemba, tujuh di rutan, tiga di lapas dan sisanya di daerah Cipinang dan Pondok Bambu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaOtak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik
Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCatat, Konvoi Pemotor di Jakarta Malam Tahun Baru Bakal Diputarbalikkan Polisi
Polisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenumpang TransJakarta Tembus 30,93 Juta Sepanjang Januari 2024
BPS DKI Jakarta mencatat penumpang TransJakarta mencapai 30,93 juta orang di Januari 2024
Baca Selengkapnya