Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Surat Larangan Hubungan Suami Istri Untuk Cegah Penularan Covid-19

CEK FAKTA: Hoaks Surat Larangan Hubungan Suami Istri Untuk Cegah Penularan Covid-19 Konpers Anies Baswedan Terkait Covid-19. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Beredar surat dengan mencantumkan kop Gubernur DKI Jakarta berisi larangan hubungan suami istri. Larangan ini ditujukan untuk menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19. Berikut isi surat tersebut:

hoaks surat perintah gubernur dki jakartaIstimewa

SERUAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTANOMOR 6 TAHUN 2020

PENGHENTIAN SEMENTARA HUBUNGAN SUAMI ISTRIDALAM RANGKA PENGHENTIAN PENYEBARAN VIRUS COVID-19DI LINGKUNGAN KELUARGA

Dalam rangka menghambat penyebaran Virus COVID-19 maka untuk sementara waktu hubungan suami istri di hentikan sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan.

Demikianlah himbauan ini untuk dapat di perhatikan dan di laksanakan

Terima kasih dan mihon bersabar

Dikeluarkan di Jakartapada tanggal 20 Maret 2020Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Penelusuran

Tim cek fakta merdeka.com, menelusuri surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 20 Maret. Didapatkan fakta bahwa surat tersebut sesungguhnya berisi tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.

surat seruan gubernur dki jakartaIstimewa

Dalam Surat Seruan Nomor 6 Tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta meminta seluruh perusahaan di wilayah Jakarta untuk secara serius melakukan hal-hal sebagai berikut:

1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.3. Memperhatikan Surat Edaran Menteri Manusia No. M / 3 / HK.04 / III / 2020 tentang Perlindungan Pekerja / Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.4. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 5 April 2020.5. Informasi terkait:a. penyebaran COVID-19 dapat dilihat melalui situs: https://corona.jakarta.go.id.b. panduan terkait dengan penanggulangan COVID-19 (poster, spanduk berdiri, dll.) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

Anies menerbitkan Surat Seruan Nomor 6 Tahun 2020 guna menghambat penyebaran wabah COVID-19 yang terus meningkat pesat dan mengingat Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu pusat sebaran wabah COVID-19, serta telah ditetapkannya Jakarta sebagai Tanggap Tanggap Darurat Bencana.

Kesimpulan

Surat tentang larangan hubungan suami istri untuk mencegah penularan virus corona adalah hoaks atau tidak benar. Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 20 Maret itu, berisikan tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Kominfo: Sektor Kesehatan Paling Banyak Diterpa Isu Hoaks

Isu hoaks di sektor kesehatan ternyata masih marak. Hal ini terbukti dari patroli Kominfo selama 2023.

Baca Selengkapnya
Pasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian

Pasangan Suami Istri Ini Naik Sepeda dari Cimahi ke Makkah, Akasinya Curi Perhatian

Momen pasangan suami istri bagikan perjalanan gowes ke Makkah ini curi perhatian.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Menkominfo Take Down 1.971 Berita Hoaks di Media Sosial Terkait Pemilu

Sisa berita hoaks lainnya tidak diturunkan, melainkan hanya diberikan stempel hoaks karena dianggap tidak terlalu berbahaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
100 Kata Kata Buat Pacar yang Cuek, Bantu Hubungan Hangat Kembali

100 Kata Kata Buat Pacar yang Cuek, Bantu Hubungan Hangat Kembali

Berikut kumpulan kata-kata buat pacar yang cuek mampu bantu hubungan hangat kembali.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Bawaslu Pastikan Surat Suara Tercoblos Duluan di TPS 03 Pejaten Timur Hoaks, Ini Faktanya

Setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Doa Berhubungan Suami Istri, Adab, dan Waktu yang Dianjurkan Menurut Islam

Doa Berhubungan Suami Istri, Adab, dan Waktu yang Dianjurkan Menurut Islam

Merdeka.com merangkum informasi tentang doa berhubungan suami istri dan adabnya menurut Islam

Baca Selengkapnya
Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya

Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya

Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.

Baca Selengkapnya
Kisah Perjuangan Istri Setia Temani Suami dari Nol, Dulu Nikah Sederhana dan Ngontrak Rumah, Kini Berbuah Manis

Kisah Perjuangan Istri Setia Temani Suami dari Nol, Dulu Nikah Sederhana dan Ngontrak Rumah, Kini Berbuah Manis

Perjuangan istri temani suami dari nol viral di media sosial. Dari ngontrak rumah hingga sukses.

Baca Selengkapnya