CEK FAKTA: Hoaks Pembebasan 2.800 Napi dari Lapas Pondok Rajeg Cibinong

Video yang menyebutkan pembebasan 2.800 narapidana dari Lapas Pondok Rajeg adalah hoaks. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menjelaskan tidak ada pengeluaran narapidana, baik yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, maupun yang bebas murni

Fellyanda Suci Agiesta
Oleh Fellyanda Suci Agiesta - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks Pembebasan 2.800 Napi dari Lapas Pondok Rajeg Cibinong
Ilustrasi Napi

Beredar informasi sejumlah narapidana dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, dibebaskan. Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook hingga Youtube. Salah satunya disebutkan 2.800 narapidana dari Lapas Paledang, Bogor dan Lapas Pondok Rajeg, Cibinong.

Informasi tersebut dibuat melalui video bergambar denah sekitar Lapas Pondok Rajeg Cibinong.

"Mulai tanggal 6 dan 7 napi yang ada di Paledang Pondog Rajeg 2.800 dikeluarkan belum pada waktunya. Hati-hati sekarang yang dipasar dan yang di rumah barang-barang motor maupun apa yang berharga jangan ditaro di depan rumah. Tambah rawan sekarang, kebutuhan yang pada keluar, banyak berbuat lagi kriminal. Sampaikan ke grup-grup, ke temen-temen yang lain ya," kata salah seorang yang berbicara dalam sebuah video.

Video ini juga disebar oleh akun Facebook Prapti Ningsih. Berikut keterangannya:

"Assalamualaikum ...bagi temen² yg tempat tinggalnya di Wil Depok/Cibinong/Bogor harap meningkatkan kewaspadaan Krn banyak napi yg di bebaskan dr lapas pondok rajeg_ Cibinong..."

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tentang pembebasan para napi adalah hoaks. Dikutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, @ditjenpas, dijelaskan bahwa video tersebut tidak benar.

"Berita HOAX dibebaskannya 2.800 Narapidana di Bogor
.
Selamat siang Sahabat Pemasyarakatan. Beredar sebuah video hoax yang menerangkan bahwa akan dibebaskan 2.800 narapidana dari Lapas Kelas IIA Bogor (Lapas Paledang) dan Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Pondok Rajeg) pada tanggal 6-7 Mei 2020. Faktanya pada tanggal 6-7 Mei, nihil pengeluaran narapidana, baik yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, maupun yang bebas murni. Sedangkan untuk jumlah narapidana pada Lapas Bogor hanya berjumlah 827 dan Lapas Cibinong berjumlah 1.134. Jika dijumlahkan maka totalnya 1.961. Dengan kata lain masih jauh di bawah jumlah yang disebutkan dalam video."

Kesimpulan

Video yang menyebutkan pembebasan 2.800 narapidana dari Lapas Pondok Rajeg adalah hoaks. Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI menjelaskan tidak ada pengeluaran narapidana, baik yang mengikuti program asimilasi dan integrasi, maupun yang bebas murni.

Rekomendasi