Pembaca yang budiman, situs berita merdeka.com kini telah resmi terverifikasi di Dewan Pers. Sebuah bukti kami adalah perusahaan pers yang menjunjung kode etik jurnalistik dan pedoman media siber.
Tidak mudah mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers. Ada dua tahap. Pertama adalah verifikasi administrasi. Media harus memiliki status bahan hukum. Dipimpin oleh pemimpin redaksi yang berkualifikasi wartawan utama. Dewan Pers juga mensyaratkan media harus memiliki struktur redaksi yang jelas dari level penanggung jawab hingga tingkat reporter.
Tak hanya itu, awak redaksi harus mendapatkan pelatihan jurnalistik secara rutin. Mereka juga memiliki standar gaji, THR dan asuransi kesehatan. Ini semua harus dipenuhi.
Jika lolos verifikasi administrasi, maka selanjutnya tim dari Dewan Pers melakukan verifikasi faktual. Mereka berkunjung ke kantor untuk memastikan media ini, bukanlah media fiktif.
Fasilitas kantor dicek secara seksama. Bagaimana peralatan untuk peliputan, semisal studio, kamera, dan komputer untuk editor. Layakkah digunakan untuk sebuah perusahaan pers?
Di sini tim pemeriksa juga melakukan tanya jawab seputar kinerja redaksi. Pada saat itu, merdeka.com diwakili oleh Direktur Konten KapanLagi Youniverse (KLY) Wens Manggut, Pemimpin Redaksi merdeka.com Mohammad Teguh, Wapemred Ramadhian Fadillah, serta Koordinator Liputan Wisnoe Moerti. Pemred Dream.co.id, Ismoko Wijaya juga hadir sebagai perwakilan salah satu media di bawah KLY.
“Kami punya komitmen untuk menjadi clearing house, artinya menjadi penangkal hoaks dari maraknya isu-isu yang beredar tanpa terverifikasi,” kata Pak Wens saat diskusi beberapa waktu lalu.
Akhirnya tanggal 5 Oktober lalu, Dewan Pers menyatakan merdeka.com lulus kedua ujian tersebut dan resmi terverifikasi.
Hal ini tentu membuat kami semakin bersemangat. Terima kasih kami ucapkan pada Dewan Pers, seluruh awak redaksi dan tentu saja pada anda, pembaca setia kami.
Sertifikat Merdeka.com ©2018 Merdeka.com