WNA Bekerja dari Indonesia Bakal Dapat Visa Digital Nomad
Merdeka.com - Pemerintah tengah menggodok pembahasan tentang pemberian visa digital nomad atau visa bagi pekerja jarak jauh (remote) bagi Warga Negara Asing (WNA) dan pelancong bisnis bersama lintas kementerian/lembaga terkait.
"Pasca pandemi COVID-19 dan digitalisasi, banyak sekali keinginan remote worker atau digital nomad untuk tinggal di Bali dan di destinasi wisata lain di Indonesia," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (13/6).
Berdasarkan survei Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 95 persen dari pekerja remote menjadikan Indonesia khususnya Bali sebagai tujuan pertama untuk pekerjaan jarak jauh. Banyak perusahaan seperti Airbnb yang disebut mengizinkan karyawan mereka untuk bekerja dari mana saja (work from anywhere).
"Ini menjadi suatu keniscayaan bahwa kita harus mempercepat penerbitan visa digital nomad. Menurut saya, 2022 menjadi tahun yang tepat untuk menerbitkan suatu inovasi, dan inovasi ini adalah game changer, visa digital untuk para remote worker," ucapnya.
Visa digital nomad direncanakan dapat berlaku selama lima tahun guna menarik wisatawan menikmati pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia dengan lama tinggal jauh lebih panjang serta kualitas belanja yang dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal.
"Long term visa juga diharapkan menyasar silver economy, yaitu WNA yang mungkin saat musim dingin memiliki preferensi untuk tinggal di Bali atau di destinasi lainnya karena memiliki iklim yang lebih bersahabat,” kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaBerikut deretan negara-negara yang warganya sering dikuntit secara digital.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaWN Australia Hilang saat Berselancar di Perairan Grajagan Banyuwangi
Baca SelengkapnyaTerdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaDalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca Selengkapnya