Wajib pajak capai 36 juta di 2017, tertinggi dalam 10 tahun
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mencatat jumlah wajib pajak meningkat sembilan kali lipat untuk periode 2007 hingga 2017. Di mana jumlah wajib pajak pada 2007 masih sebesar 4 juta wajib pajak, saat ini menjadi 36 juta wajib pajak pada 2017.
"Peningkatannya sembilan kali dengan rata-rata pertumbuhan jumlah wajib pajak mencapai 23,3 persen per 10 tahun," jelas dia di Lombok, Jumat (20/4).
Selain itu, sisi kepatuhan pun ikut meningkat, di mana rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan mencapai puncaknya pada 2017 yaitu usai program tax amnesty atau pengampunan pajak. Kondisi ini sejalan dengan kepatuhan formal pada 2009 saat saat ada program sunset policy.
Memang jika dibanding dengan total penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta orang, jumlah wajib pajak tersebut masih sangat kecil. Namun Robert mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem perpajakan berdasarkan rumah tangga. Artinya untuk satu keluarga hanya dihitung satu saja yang membayar pajak.
Berdasarkan hitungan Dirjen Pajak jumlah rumah tangga yang ada di Indonesia mencapai 60 juta keluarga. Artinya Dirjen Pajak harus mengejar kurang lebih 24 juta wajib pajak lagi.
"Kalau di negara maju seperti di Amerika Serikat itu hitungannya individual, jadi besar basis pembayarannya," kata dia.
Reporter: Arthur Gideon
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui cara buang hajat yang bikin puasa batal berikut ini.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca Selengkapnya