Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, secara tegas membantah adanya aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur. Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan kerja langsung ke salah satu pulau penyangga Taman Nasional Komodo tersebut. Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang beredar di media massa mengenai isu penambangan ilegal.
Kunjungan kerja Wagub Johni Asadoma dilakukan pada Sabtu (07/12) di Labuan Bajo, Manggarai Barat. Ia langsung mendatangi Pulau Sebayur di Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, untuk melihat kondisi di lapangan. Tujuannya adalah memastikan kebenaran informasi yang menyebutkan adanya kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Johni berdialog langsung dengan pemilik lahan, Idris (70), serta perwakilan pemerintah daerah setempat. Pertemuan ini menjadi upaya konkret pemerintah provinsi dalam menanggapi isu sensitif yang berpotensi merusak lingkungan dan citra pariwisata NTT. Hasil kunjungan menunjukkan tidak ada penambangan emas ilegal.
Advertisement
Advertisement
Wagub Johni Asadoma menegaskan bahwa "Pulau ini tidak ada penambangan emas, ini untuk mengklarifikasi informasi di media bahwa ada tambang emas." Pernyataan ini disampaikan setelah meninjau langsung kondisi di Pulau Sebayur. Ia ingin memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat mengenai situasi di lapangan.
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Johni juga berinteraksi dengan pemilik lahan, Idris, yang berusia 70 tahun. Pertanyaan mengenai dugaan penambangan emas ilegal diajukan langsung kepada Idris. Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Pemerintah Kecamatan Komodo, dan Kepala Desa Pasir Putih, Mustamin.
Berdasarkan pengamatan dan temuan di lapangan, Wagub Johni menyimpulkan bahwa tidak ada aktivitas penambangan emas ilegal yang berlangsung. Ia menambahkan, "Dari pengamatan saya, tidak ada penambangan emas dalam beberapa waktu terakhir, mungkin 10 tahun lalu ada orang ambil batu di sini, tapi kemudian sudah tidak ada aktivitas lagi." Hal ini membuktikan bahwa isu penambangan emas ilegal di Pulau Sebayur tidak terbukti.
Advertisement
Advertisement
Pemilik lahan di Pulau Sebayur, Idris (70), secara langsung membantah adanya aktivitas penambangan emas ilegal di tanah miliknya. Ia menjelaskan bahwa selama ini, lokasi tersebut justru dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya mutiara oleh warga sekitar. Pernyataan Idris memperkuat hasil temuan Wagub NTT di lapangan.
Idris juga menjelaskan keberadaan bangunan dan barang-barang seperti gentong serta perahu kayu di lokasi. Menurutnya, semua itu merupakan sisa-sisa dari aktivitas budidaya mutiara yang pernah dilakukan oleh warga. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang ada bukan untuk mendukung penambangan emas ilegal.
Meskipun demikian, Idris mengakui adanya pengambilan material batu di masa lalu. "Saya tidak tahu kalau ada aktivitas tambang emas, kalau orang ambil material batu itu ada tapi sekitar lima tahun lalu," ujarnya. Namun, aktivitas pengambilan batu tersebut sudah berhenti dan tidak terkait dengan penambangan emas ilegal.
Advertisement
Sumber: AntaraNews