PT Garuda Indonesia diambang kebangkrutan. Utang perusahaa BUMN itu mencapai Rp70 triliun dan bertambah Rp1 triliun tiap bulan. Komisi VI DPR menyoroti upaya Garuda Indonesia menyelamatkan keuangan mereka.
Ada empat opsi ditawarkan. Opsi pertama, negara memberikan suntikan modal. Kedua, pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Ketiga, merestrukturisasi Garuda dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru. Terakhir, melikuidasi Garuda Indonesia.
Terjadi debat panas antara Nusron Wahid dan Dirut Garuda Irfan Setiaputra di DPR. Nusron menyarankan Garuda memakai opsi penyuntikan modal. Sedangkan Irfan lebih ingin Garuda memakai opsi pengajuan PKPU. Dalam perdebatan, Nursron tampak geram. Politikus Partai Golkar itu meminta jajaran direksi Garuda ikut mati jika gagal lakukan penyelamatan.