Usai WIKA, 4 BUMN ini Segera Lepas Status Persero
Merdeka.com - Setelah PT Wijaya Karya Tbk berubah status menjadi Non-Persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyusul langkah yang sama. Salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
"PT PP (Persero) Tbk, hari Rabu ini, lalu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ketiganya bakal gelar RUPSLB pada Jumat ini," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, di Jakarta, Senin (28/1).
Dia menambahkan, PT PP (Persero) Tbk nantinya masuk menjadi salah satu anggota holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Adapun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menjadi anggota Holding BUMN Infrastruktur.
Sebagai informasi, Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk perusahaan.
Kemudian Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan terdiri dari tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai induk perusahaan. Adapun anggota holding terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).
Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDia memilih usaha bisnis penggergajian kayu di Majenang, Jawa Tengah bersama dengan salah satu rekannya.
Baca SelengkapnyaPerusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaWiranto kini bertugas mengelola akun sosial media Korem Bengkulu. Tujuannya, memberitahu seluruh kegiatan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSetelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca SelengkapnyaSiswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya