UMK Tangsel Naik Hingga Rp4,1 Juta, Pengusaha Teriak
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangerang Selatan, Adwin Sjahrijal menilai, perkiraan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan di tahun 2020 mencapai Rp4,1 juta sangat membebani kalangan dunia usaha di Tangerang Selatan.
Belum lagi, sejumlah industri sektoral yang diwajibkan memberikan insentif tambahan sekitar 5-15 persen dari UMK yang ditetapkan Pemerintah, hingga mencapai Rp4.715.000.
"Ini sangat memberatkan kalangan dunia usaha dan industri di Tangerang Selatan," ucap Adwin, Kamis (31/10).
Sekretaris Apindo Tangsel, Yakub Ismail menyampaikan, persaingan usaha yang begitu sengit dan kompleks, sudah seharusnya mendapat angin segar dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pasalnya, kemungkinan akan ketidakmampuan dunia usaha tidak dapat bertahan bisa dilihat dari ciri-cirinya.
"Ciri-cirinya itu, awalnya akan ada pengurangan karyawan yang cukup signifikan secara bertahap, selanjutnya akan melakukan berbagai efisiensi, ini ada dua kondisi. Bagi industri yang kemampuan usahanya masih bagus tentunya masih bisa bertahan, namun jika kemampuan usahanya sudah mulai tidak sesuai atau berbanding rendah dengan kondisi usaha serta kewajiban, maka akan mulai timbul wanprestasi," ungkap Yakub.
Jika hal itu sampai terjadi, maka akan ada efek baru yang ditimbulkan dan berpotensi menimbulkan masalah atau perselisihan industrial dan tunggakan kewajiban ke pihak-pihak tertentu seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan sebagainya.
"Bahkan bisa juga terjadi penundaan pembayaran gaji karyawan. Untuk itu Kami dari Apindo mempertanyakan sikap pemerintah kota Tangerang Selatan terhadap derita industri dengan beban berjalan seperti ini. Kiranya semoga Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat segera menyikapi sebelum kondisinya akan bertambah lebih berat lagi setiap tahunnya, yang tentunya nanti bisa berpotensi menurunnya sektor dunia usaha dan industri di Kota Tangerang Selatan," tandas dia.
Sebelumnya, Dinas ketenagakerjaan Kota Tangsel memperkirakan kenaikan UMK di Tangsel, pada tahun 2020 mencapai Rp4,1 juta. Angka tersebut, merupakan rumusan dari PP 78 tahun 2015 tentang kenaikan upah pekerja.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan hidup Kautsar tidak berjalan mulus. Sebagai anak ketujuh dari tujuh bersaudara, dia menyaksikan perjuangan orangtua-nya.
Baca SelengkapnyaPemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaPemuda 30 tahun ini sempat merasakan jatuh bangun saat membangun usaha ternak ayam kampung ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten telah mengajak Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) untuk memasok produk UMKM mebel ke IKN.
Baca SelengkapnyaPpenghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen TASPEN dalam mendukung kemajuan dan pengembangan UMKM
Baca SelengkapnyaIa ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaPosisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.
Baca SelengkapnyaPersentase pekerja perempuan di BCA juga mencapai 60,8 persen dari total pekerja dan menduduki 61,1 persen dari total manajer di perusahaan.
Baca Selengkapnya