Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Transportasi online diberi waktu 3 bulan untuk patuhi aturan baru

Transportasi online diberi waktu 3 bulan untuk patuhi aturan baru Sosialisasi revisi Permenhub tentang angkutan umum. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya sumadi menginginkan ada kesetaraan antarmoda angkutan umum di Tanah Air. Dimana, angkutan umum konvensional bisa eksis bersanding dengan angkutan umum berbasis aplikasi teknologi.

"Pemerintah di sini hadir dalam rangka memberikan kesetaraan," ujarnya saat menyosialisasikan revisi peraturan menteri perhubungan no. 32/2016, di Tangerang, Minggu (26/3).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Cucu Mulyana, Kapolres Metro Tangerang AKBP Harry Kurniawan, Dandim 0506 Letkol Gogor, Anggota DPRD, Perwakilan Organda, taksi online, taksi konvensional serta ojek online.

Revisi regulasi itu terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu bakal berlaku 1 April mendatang.

"Perlu diingat keberadaan online adalah suatu teknologi yang bagus dan canggih sebuah keniscayaan, kami ingin mereka saling mengisi," ujarnya.

"Tapi kami masih berikan toleransi seperti terkait STNK, SIM, kuota, serta tarif. Kami kasih waktu paling lama tiga bulan. Sehingga satu sisi online ada kepastian tetapi yang lain juga ada rambu rambu seperti ada stiker dan lain sebagainya," katanya.

Arief R. Wismansyah mengatakan, pihaknya menginginkan adanya keadilan dalam bisnis angkutan umum. Untuk itu, dia siap menerbitkan regulasi daerah guna melengkapi peraturan sudah dibuat pemerintah pusat.

"Kalau memang dimungkinkan, nanti dibuat Perda." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP