Tidak laporkan kinerja, lima emiten didenda Rp 150 juta
Merdeka.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat lima perusahaan tercatat, belum menyampaikan laporan keuangan hasil audit per 31 Desember 2013. Sehingga kelima perusahaan tersebut kena denda masing-masing Rp 150 juta.
Selain itu, perdagangan saham para emiten ini tersebut perusahaan dihentikan sementara (suspensi). Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda Rp 150 juta atas kelalaian tersebut.
Lima emiten yang belum melaporkan kinerjanya adalah sebagai berikut, seperti dikutip dari situs resmi BEI, Jakarta, Senin (30/6).
1. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA)
Belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013 dan belum membayar denda. Sahamnya disuspensi di seluruh pasar sejak 25 Januari 2012.
2. PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN)
Belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013. Sahamnya dihentikan mulai hari ini.
3. PT Buana Listya Tama Tbk (BULL)
Belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013 dan belum membayar denda. Sahamnya dihentikan mulai hari ini.
4. PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB)
Belum menyampaikan laporan keuangan auditan 2013 dan belum membayar denda. Sahamnya disuspensi di seluruh pasar sejak 1 Juli 2013.
5. PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO)
Belum melakukan pembayaran denda. Sahamnya disuspensi di seluruh pasar sejak 2 Mei 2014.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hujan deras sejak siang hingga malam hari menyebabkan tanggul Kali Cilemahabang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi jebol sepanjang sekitar 20 meter, Kamis (4/1).
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaIndonesia butuh dana antara Rp69-75 triliun untuk membeli sejumlah komoditas energi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia Kembali Gelar ISF 2024, Bawa 9 Topik Besar soal Transisi Energi hingga Ekonomi Biru
Baca SelengkapnyaPHE hingga Juni 2023 mencatatkan produksi minyak sebesar 570 ribu barel per hari (MBOPD) dan produksi gas 2757 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKasus sindikat penggelapan ratusan unit sepeda motor yang dilakukan tersangka MY dan EI, berhasil terkuak.
Baca SelengkapnyaHingga 29 Februari 2024, tercatat transaksinya sebesar 501.910 ton Co2 ekuivalen.
Baca Selengkapnya