Terungkap, Begini 5 Fase Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan
Tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah mempersiapkan proses pemeindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Persiapan ini mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase, di mana pada fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
Pada tahap ini, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Kemudian fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.
Kemudian fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).
Selanjutnya fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).
Terakhir fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.
"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. Di sisi lain, akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta smart governance," katanya.
Disampaikan jika efektivitas tata Kelola pemerintahan dapat diwujudkan dengan penyusunan proses bisnis tematik (cross-cutting) untuk pemetaan proses-proses yang saling berkaitan antar instansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Selanjutnya diperlukan integrasi layanan berbagi pakai yang terdiri atas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik. Hal penting lainnya adalah penerapan standart sistem dan keamanan, shared office, Interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta Interkonekasi data dan informasi. Hal tersebut perlu didukung dengan kebijakan arsitektur SPBE.
Pada IKN, konsep shared services dilaksanakan sebagai pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif terhadap beberapa aspek seperti gedung atau bangunan (shared office) yaitu pengelolaan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi karyawan maupun tamu. Penyediaan shared services untuk Gedung /bangunan dilaksanakan oleh Lembaga Otorita IKN.
Kemudian juga platform digital yaitu Integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE. Penyediaan platform digital di IKN dilaksanakan oleh Tim Koordinasi SPBE yaitu kementerian/lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam penyediaan teknologi informasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Selanjutnya fasilitas Pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti ransportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya. Penyediaan shared services untuk fasilitas pendukung dilaksanakan oleh lembaga Otorita IKN.
Terakhir adalah proses kerja, dimana pola kerja kolaboratif dalam agile government. Pelaksanaan proses kerja di IKN menjadi tanggung jawab instansi yang di IKN sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian PAN-RB.
Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca Selengkapnya"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan
Baca SelengkapnyaSetidaknya, ada beberapa langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah.
Baca SelengkapnyaIni menyusul, rencana pemerintah untuk memindahkan usai Ibu Kota Negara ke Nusantara di Kalimantan Timur mulai 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaKedua perusahaan sepakat untuk menjalin kerja sama dalam mengembangkan Smart City di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaSelain ekonomi, nasib 50 juta masyarakat di kawasan pesisir juga dipertaruhkan.
Baca SelengkapnyaTingkat kesadaran tertinggi ditemukan di wilayah Jakarta yang menunjukkan bahwa penduduk ibu kota semakin peduli terhadap dampak pencemaran udara
Baca SelengkapnyaSektor perdagangan besar dan eceran mampu menyerap hampir seperempat masyarakat Jakarta bekerja.
Baca SelengkapnyaPemindahan ibu kota ke IKN dinilai akan menciptakan hubungan yang saling menguatkan bagi dua kota.
Baca Selengkapnya