Terungkap! 3 Skema Pendanaan IKN: APBN, KPBU, dan Swasta Murni untuk Ibu Kota Nusantara
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkap tiga skema utama pendanaan IKN, meliputi APBN, KPBU, dan investasi swasta murni. Simak detail alokasinya!
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah merinci skema pendanaan ambisius untuk pembangunan infrastruktur di sebagian wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa proyek megah ini akan didukung oleh tiga sumber pembiayaan utama.
Skema pendanaan tersebut mencakup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi murni dari pihak swasta. "Ada tiga sumber pendanaan pembangunan infrastruktur IKN," ujar Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai kekuatan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu.
Dengan total estimasi dana mencapai triliunan rupiah, IKN siap membangun fondasi sebagai pusat pemerintahan modern. Pembangunan tahap dua akan fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif, melengkapi eksekutif yang sudah ada.
Tiga Pilar Pendanaan IKN: APBN, KPBU, dan Investasi Swasta
Basuki Hadimuljono menjelaskan secara rinci mengenai sumber-sumber pendanaan utama yang akan menopang pembangunan Ibu Kota Nusantara. Pendanaan IKN ini dirancang untuk memastikan keberlanjutan proyek jangka panjang.
Sumber pertama berasal dari APBN, dengan alokasi sekitar Rp48,8 triliun yang direncanakan untuk periode 2025 hingga 2028. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung proyek strategis nasional ini.
Selanjutnya, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diperkirakan akan menyumbang sekitar Rp158,72 triliun. Estimasi ini berlaku per Oktober 2025, menunjukkan potensi besar dari kolaborasi publik-swasta.
Terakhir, investasi swasta murni diharapkan dapat berkontribusi sebesar Rp66,3 triliun, juga dengan estimasi per Oktober 2025. Kombinasi ketiga skema ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan finansial IKN secara komprehensif.
Fokus Pembangunan Tahap Dua: Legislatif dan Yudikatif
Setelah menyelesaikan pembangunan kawasan eksekutif pada tahap pertama, Otorita IKN kini mengalihkan fokus pada pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif. Langkah ini merupakan bagian integral dari konsep trias politica untuk pemisahan kekuasaan negara.
Kompleks perkantoran legislatif direncanakan berdiri di atas lahan seluas 42 hektare, dengan anggaran mencapai Rp8,5 triliun untuk periode 2025-2027. Fasilitas ini akan mencakup gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan gedung kerja lainnya.
Sementara itu, kompleks yudikatif akan dibangun di lahan 15 hektare dengan alokasi anggaran Rp3,1 triliun. Area ini akan menaungi Gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung, memperkuat sistem hukum di Ibu Kota Nusantara.
Proses pembangunan fisik untuk kedua kawasan ini diperkirakan memakan waktu sekitar 25 bulan, dimulai pada November 2025. Percepatan pembangunan IKN tahap dua ini didukung oleh terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Menciptakan Ekosistem Pemerintahan Modern dan Berkelanjutan
Dengan dimulainya pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, IKN semakin memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan. Pendanaan IKN yang terencana ini mendukung visi besar tersebut.
Pembangunan ini tidak hanya bertujuan menghadirkan infrastruktur fisik yang layak dan canggih. Lebih dari itu, IKN berupaya menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi secara menyeluruh.
Menurut Basuki Hadimuljono, ekosistem ini diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi berbagai pihak. "Pembangunan tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang layak, tetapi juga menciptakan ekosistem pemerintahan, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi, memberikan manfaat bagi aparatur pemerintahan, pekerja konstruksi, dan masyarakat sekitar," demikian Basuki Hadimuljono.
Visi IKN adalah membangun sebuah kota yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Ini sejalan dengan konsep pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews