Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan, Pertamina Ditegur Kementerian BUMN
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) baru saja menyampaikan laporan keuangan perusahaan sepanjang 2018. Namun, pengumuman tersebut rupanya molor selama 3 bulan. Sebab, seharusnya sudah dilakukan sejak Februari 2019.
"Dari sisi penyampaian laporan keuangan terjadi keterlambatan. Itu mustinya disampaikan pada Februari, namun demikian ini terlambat beberapa bulan," tegur Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Jumat (31/5).
Fajar mengungkapkan, keterlambatan tersebut berdampak terhadap sisi kesehatan perusahaan, khususnya dari aspek administrasi.
"Akibatnya, tingkat kesehatan Pertamina khususnya aspek administrasi ada yang berkurang nilainya," sebut dia.
Namun, dia kemudian mengapresiasi upaya Pertamina yang segera mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini untuk mengumumkan laporan keuangannya.
"Sesuai ketentuan undang-undang, RUPS yang dilakukan hari ini bisa sampai bulan Juni. Namun bisa kita selesaikan sebelum bulan Juni," ujar dia.
Menanggapi argumen tersebut, Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Pahala Nugraha Mansyur menyatakan, pihaknya terlambat menyampaikan laporan keuangan lantaran masih harus menghitung pendapatan perseroan pada 2018.
"Kalau kita ingin mengakui piutang dari sisi kita, kita juga ingin memastikan proses audit yang dilakukan Pertamina bersama-sama pemerintah pusat juga waktunya berdekatan. Jadi itu yang menyebabkan penundaan, karena kita ingin mengakui seluruhnya, termasuk penggantian yang kita peroleh dari pemerintah," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya