Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terkumpul Sejak 2020, Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Senilai Rp15,6 M Dimusnahkan

Terkumpul Sejak 2020, Barang Ilegal Sitaan Bea Cukai Senilai Rp15,6 M Dimusnahkan Bea Cukai Amankan Hak Penerimaan Negara Lewat Pemusnahan Barang Ilegal. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan sejumlah barang sitaan yang dikumpulkan sejak tahun 2020. Adapun barang-barang tersebut antara lain 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor ilegal.

Lalu ada juga 910 ball pakaian bekas, 805 pcs celana pria bekas, 553 box hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 roll tekstil.

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, total nilai barang sitaan tersebut sebesar Rp15.620.647.186. Dari jumlah itu potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp 6.652.929.188.

"Total nilai dari barang yang dimusnahkan bisa mencapai Rp 15 miliar lebih," kata Askolani di Tempat Penimbunan Pabeanan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/12).

Askolani menjelaskan dari jumlah barang tersebut, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) ilegal berasal dari China. Barang bukti tersebut merupakan barang bukti dari tersangka RBS yang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Saat ini telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dimusnahkan," kata dia.

Perkuat Sinergi

Pemusnahan barang-barang ini membuktikan Bea Cukai melaksanakan fungsi sebagai Industrial Assistance dan Community Protector. Melindungi dunia usaha dalam negeri dari masuknya barangbarang secara ilegal yang dapat mempengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat. Termasuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang berbahaya untuk di konsumsi.

"Upaya penegakan hukum yang secara kontinu dilakukan Bea Cukai juga merupakan upaya untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara," kata dia.

Dia mengatakan Bea dan Cukai akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang-barang ilegal. Khususnya barang kena cukai melalui koordinasi dan kerjasama penindakan di lapangan. Salah satunya memanfaatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia

Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini
Aturan Bea Cukai soal Pelaporan Barang Bawaan ke Luar Negeri Bikin Gaduh, Sri Mulyani Beri Tanggapan Begini

Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial
Bea Cukai Yogyakarta Hibahkan Lima Kendaraan untuk Kegiatan Sosial

Hal ini guna mendukung keberlangsungan manfaat barang milik negara

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya