Tenaga Kesehatan Diminta Penuhi Administrasi agar Insentif Segera Cair
Merdeka.com - Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta kepada para tenaga kesehatan untuk segera memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Ini diperlukan agar dana insentif dapat segera diterima.
"Kepada fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan sehingga dana insentif ini dapat diterima oleh tenaga kesehatan," kata Wiku dalam chanel Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (4/2).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penyaluran dana insentif tenaga kesehatan di tingkat daerah baru mencapai 72 persen dari total yang sudah dikirim oleh pemerintah pusat. Di mana, realisasi dari pemerintah daerah baru mencapai Rp 3 triliun.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan pemerintah pusat sudah menyalurkan hampir 100 persen insentif tenaga kesehatan ke kas daerah. Nilainya Rp 4,17 triliun.
"Realisasi oleh pemerintah daerah yang dibayarkan ke nakes sekitar 72 persen, ada sekitar Rp3 triliun. Sisanya masih ada di anggaran kas daerah," tutur Astera.
Diungkapkannya, Kemenkeu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengingatkan pemerintah daerah agar menuntaskan penyaluran insentif sesuai harapan. Hal ini disampaikan Kemenkeu dan Kemendagri melalui surat pada Kamis, 4 Februari 2021.
Pemerintah pusat melalui surat tersebut meminta agar sisa dana di kas daerah dapat segera dialokasikan kembali ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk 2021. "Sehingga pelaksanaan pembayaran bisa sesuai dengan yang diharapkan," tuturnya.
Adapun sampai saat ini pemerintah belum mengubah kebijakan mengenai insentif tenaga kesehatan untuk 2021. Besaran insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaDengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca Selengkapnya