Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan kebijakan insentif fiskal yang diberikan kepada otoritas penerbangan untuk menekan harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) akan segera terbit. Sejauh ini, para menteri terkiat sudah menandatangani beleid yang akan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Sudah (diteken para Menteri)," kata Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/6).
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menambahkan, saat ini aturan tersebut sudah diproses di Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani oleh Presiden.
"Sudah diparaf oleh para Menteri terkait. Saat ini sedang proses di Setneg untuk ditandatangani oleh bapak Presiden," kata Susi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Jokowi-JK berencana akan memberikan insentif fiskal ke maskapai penerbangan domestik. Hal tersebut dilakukan untuk menekan biaya operasional para maskapai tersebut.
Menko Darmin mengatakan dengan membengkaknya biaya operasional, maskapai mau tak mau harus menaikkan harga tiketnya. Oleh karena itu, perlu adanya pemberian insentif fiskal bagi para maskapai.
"Ada beberapa langkah yang sedang difinalisasi untuk membantu efisiensi di industri penerbangan. Itu menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabeanan, dan menyangkut impor suku cadang," ujar Menko Darmin saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6).