Tak perlu cerai dari Kemenkeu, bos Pajak cuma minta pegawai baru
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku telah mendengar saran Badan Pemeriksa Keuangan, agar pemerintah mempertimbangkan memisah institusinya dari Kementerian Keuangan. Itu supaya efisiensi birokrasi dan kinerja perpajakan meningkat.
Pihak otoritas pajak menilai yang lebih penting adalah penambahan pegawai. Tanpa harus berpisah dari Kemenkeu, akan lebih tepat bila Ditjen Pajak diberi wewenang merekrut tenaga bukan dari jalur penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Selain dijatah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Fuad merasa pegawai pajak berstatus PNS sulit dikendalikan dengan sistem gaji sesuai performa.
"Karena dengan dia PNS, dia kan mengikuti UU PNS yang terlalu memproteksi orang-orang yang berkinerja dengan tidak baik," ujarnya di Komplek DPR RI, Jakarta, Selasa (10/6).
Rekrutmen pegawai semacam itu berjalan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Fuad yakin, kalau pegawai pajak diberi gaji tinggi, kinerja penerimaan negara bisa terkerek.
"Reward system-nya harus bagus seperti swasta, tapi dia juga bisa dipecat kapan saja kalau tidak berkinerja dengan baik. Dan itu hanya bisa kalau bukan PNS," tandasnya.
Dirjen Pajak lantas 'curhat', pegawai nakal di instansinya hanya bisa dicopot kalau sudah terseret kasus hukum. Sesuai temuan BPK, masih banyak kasus restitusi tak sesuai aturan hasil kolusi pegawai pajak dengan wajib pajak badan, sehingga negara dirugikan.
Dengan demikian, imbuh Fuad, pihaknya terlalu bergantung pada Komisi Pemberantasan Korupsi dan penegak hukum lain untuk mencopot pegawai bermasalah.
Adapun, soal ide mengenai wewenang merekrut pegawai sendiri di luar jalur CPNS, Fuad mengaku butuh dukungan politik dari pemerintah pusat. Kalaupun terwujud, pelaksanannya baru bisa di era presiden baru. "Terserah capres yang baru," kata Fuad.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaTahun ini, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh, dengan komponen tunjangan kinerja 100 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi meminta TNI AU kuat, namun bukan berarti manakut-nakuti musuh dan perang dengan negara lain.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya