Tak Kunjung Kantongi Izin Terbang, Boeing Kurangi Produksi Pesawat 737 Max
Merdeka.com - Boeing mempertimbangkan untuk membatasi produksi pesawat Boeing 737 Max. Pengumuman tentang keputusan itu rencananya akan disampaikan pada hari Senin waktu setempat.
Dilansir dari CNN, Senin (16/12), Boeing bisa menunda atau mengurangi jumlah produksi. "Jika mereka memutuskan untuk menunda maka itu hanya bersifat sementara," ujar sumber CNN.
CEO Boeing Dennis Muilenburg, pada Juli, mengatakan akan menghentikan produksi 737 Max jika izin terbang belum didapatkan hingga kuartal empat atau akhir tahun ini. Pertemuan terakhir pada minggu lalu, Badan Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat (AS) belum juga memberikan izin terbang.
Kepala FAA, Stephen Dickson, tidak bisa memberikan patokan waktu kapan pesawat itu diizinkan terbang lagi. Sebab, masih ada sebelas langkah sertifikasi yang masih belum selesai prosesnya.
"Jika Anda menghitung, itu akan berlanjut sampai 2020," ujarnya.
Boeing terus bersikeras membuktikan bahwa mereka ingin secepatnya mendapatkan persetujuan terbang lagi. Dennis berharap pesawatnya dapat disetujui untuk terbang setidaknya di Amerika pada akhir tahun ini dan layanan komersial dapat dimulai setidaknya pada Januari.
Kemenhub Belum Pastikan Kapan Boeing 737 Max 8 Beroperasi Kembali
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comDirektur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti menyatakan, hingga saat ini Kemenhub belum bisa memastikan kapan pesawat Boeing 737 MAX 8 beroperasi kembali.
Hal ini dikarenakan fitur Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) yang tertanam di pesawat jenis tersebut masih diperbaiki oleh Boeing yang selanjutnya akan disertifikasi oleh Federal Administration Aviation (FAA).
"Kemarin pada waktu pertemuan di Montreal (Kanada) September kemarin diinfokan bahwa FAA akan selesai mensertifikasi akhir September, tapi sampai sekarang belum ada info. Waktunya kapan kami tidak bisa beri jawaban," ujar Polana di Gedung Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Jumat (1/11).
Dia menambahkan, Boeing sendiri mengaku sudah menyelesaikan proses perbaikan MCAS tersebut. Bila sudah disertifikasi oleh FAA pun, Kemenhub masih menunggu hasil sertifikasi dari otoritas penerbangan sipil lain.
"Dalam hal ini, Transport Canada, EASA dan ANAC Brazil," ujarnya.
Sebelumnya, Kemenhub telah memerintahkan pelarangan terbang (grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8 di seluruh maskapai setelah kecelakaan Ethiopian Airlines beberapa waktu lalu, sesuai dengan Continues Airworthinnes Notification to the International Community (CANIC). Pesawat digrounded secara resmi pada 13 Maret 2019.
Reporter Magang: Nurul Fajriyah
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya