Tak Ikut Mogok Kerja, KSPN Komitmen Kawal RUU Cipta Kerja
Merdeka.com - Sejumlah serikat pekerja (SP) dan serikat buruh (SB) sepakat untuk melaksanakan mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020. Aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Aksi mogok kerja nasional ini rupanya tidak akan diikuti oleh pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN). Pernyataan sikap ini ditegaskan dalam sebuah surat yang dikeluarkan pada Selasa, 29 September 2020.
Kendati demikian, Presiden KSPN Ristadi menegaskan, pihaknya tetap akan terus mengawal perumusan Omnibus Law demi kepentingan seluruh pekerja di Tanah Air.
"Iya, kami masih konsisten dengan hasil tim tripartit yg dibentuk pemerintah dan tim perumus yang dibentuk oleh DPR. Meski kami tidak ikut aksi mogok nasional karena situasi yang tidak memungkinkan tapi kami akan tetap kawal sampai selesai," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (30/9).
Adapun dalam surat pernyataan sikapnya, KSPN menilai, advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi, hingga terlibat langsung dalam audiensi.
Selain itu, pihak konfederasi juga mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Mempertimbangkan beberapa hal tersebut, KSPN memastikan tidak akan ikut aksi mogok kerja nasional pada 6-8 Oktober 2020. KSPN yang memiliki anggota lebih dari 300 ribu pekerja, salah satu serikat dengan anggota terbanyak, juga telah mempertimbangkan berbagai masukan dari pengurus pusat dan daerah untuk tidak mengikuti mogok nasional ini.
Namun, Ristadi berkomitmen, KSPN akan terus mengawal perumusan RUU Cipta Kerja dan menjalin komunikasi dengan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
"Komunikasi intens dengan anggota Baleg DPR untuk terus memperjuangkan sesuai hasil tim tripartit dan kesepakatan tim perumus yg dibentuk DPR," ujar Ristadi.
Hampir Seluruh Pasal di RUU Cipta Kerja Telah Disetujui
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law RUU Cipta Kerja terus mempercepat penyelesaian pembahasan RUU ini. Menurutnya, hampir seluruh pasal-pasal yang ada telah disetujui dan dalam waktu dekat, RUU ini bisa segera diselesaikan.
"Saya dapat sampaikan, hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan 9 fraksi di DPR, dan dalam waktu tidak lama, ditargetkan dalam masa sidang ini bisa diselesaikan," ujar Airlangga saat meresmikan atap surya panel Pabrik Coca Cola Amatil Cibitung, Rabu (30/9).
Dia menjelaskan, jika RUU ini sudah selesai, maka Indonesia bisa segera memasuki fase transformasi ekonomi. Kendati, pandemi Covid-19 saat ini masih menggerogoti ekonomi Indonesia dan mengubah banyak kebiasaan.
"Banyak kegiatan analog menjadi digital, dan cara kerja berubah, sebagian work from office, work from home, tapi work in the factory tetap harus berjalan," katanya.
Beberapa waktu lalu, Airlangga pembahasan rancangan undang-undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker sudah mencapai 90 persen atau hampir selesai dikaji. Mayoritas klasterisasi strategis dari ranah-ranah yang masuk ke dalam draft pembahasan regulasi cipta lapangan kerja tersebut saat ini sudah hampir 100 persen.
"Tinggal sekarang melakukan finalisasi daripada legal drafting, atau sering kita bahas sebagai harmonisasi pasal-pasal krusial dan juga melakukan sinkronisasi serta perumusan," ujar Airlangga beberapa waktu silam.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK serta mengedepankan hubungan yang sehat dan saling memahami.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaPeraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPublik percaya kepada 'Korps Adhyaksa' lantaran kerja-kerja yang dilakukan riil dan dapat independen
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaBantuan air ini diberikan oleh Kemhan dan Unhan RI sebagai pengabdian untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaTukang berharap akan terbuka lapangan kerja bagi masyarakat khususnya yang berprovesi sebagai tukang.
Baca Selengkapnya