Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Susi sebut KTP palsu ABK Filipina berasal dari Indonesia Timur

Susi sebut KTP palsu ABK Filipina berasal dari Indonesia Timur Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah mengungkap modus baru nelayan Filipina dalam mencuri ikan Indonesia. Dalam modus ini, nelayan Filipina membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bitung, Sulawesi Utara. Mempunyai identitas, nelayan tersebut bebas menangkap ikan dan membawa hasilnya ke negara asal mereka.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Kapal pengawas Perikanan PSDKP Hiu Macan Tutul 401 dan Hiu Macan 306 telah menangkap 8 kapal perikanan ilegal di Laut Sulawesi bagian Utara sedang menangkap ikan, pada tanggal 22-26 September 2016.

Berdasarkan hasil penyelidikan tindak pidana perikanan, PPNS pangkalan PSDKP Bitung menemukan dugaan tindak pidana lain, seperti dari 8 kapal ditemukan 2 kapal berbendera Indonesia menggunakan anak buah kapal (ABK) Filipina namun memiliki KTP Indonesia.

"Rinciannya sebanyak 11 ABK KM D'VON menggunakan KTP elektronik yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Bitung. Kemudian 10 ABK KM Triple D-00 menggunakan KTP yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Bilang Mongondow Timur dan 1 ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Sorong," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (12/10).

Setelah dilakukan pendalaman oleh satgas 115 dan PSDKP kota Bitung, para ABK tersebut mengaku sebagai WN Filipina dan berasal dari Saeg Calumpang, General Santos, Filipina.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tersangka pemalsuan KTP atas nama DL sebagai pemilik KM D'VON dan KM Triple D-00 serta NCY sebagai pejabat pemerintah Kota Bitung yang menerbitkan KTP Indonesia kepada WNA Filipina.

"Tersangka DL melanggar pasal 93 UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta. Sementara, tersangka NCY juga mendapat ancaman penjara yang sama selama 6 tahun dengan denda Rp 50 juta ditambah sepertiganya," pungkasnya.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Tabrakan dengan KA Lokal Bandung, Begini Sejarah Kereta Turangga Namanya dari Hewan Tunggangan Bangsawan

Tabrakan dengan KA Lokal Bandung, Begini Sejarah Kereta Turangga Namanya dari Hewan Tunggangan Bangsawan

Kereta api Turangga adalah salah satu kereta api yang memiliki sejarah panjang, nama kereta ini diambil dari kendaraan mitologi tunggangan para bangsawan Jawa.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB

Kronologi Baku Tembak di Intan Jaya Tewaskan Komandan Perang Batalyon KKB

Salah satu anggota KKB yang melakukan penyerangan Pos TNI tersebut adalah Melkias Matani sebagai Komandan perang Batalyon Wabu.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Tak Banyak yang Tahu, Cara Simpel Ini Ampuh Cegah Koper Hilang Saat Bepergian

Potensi kehilangan koper atau bahkan isi koper sangat mungkin terjadi dalam perjalanan apapun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang, Bus Terseret 150 M hingga Penumpang Terlempar

Kronologi Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang, Bus Terseret 150 M hingga Penumpang Terlempar

"Bus masuk ke parit kemudian terseret sekitar 150 meter," kata Kasat Lantas Polres Batang AKP Wigiyadi

Baca Selengkapnya