Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei: Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah Didominasi Pelaku UMKM

Survei: Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah Didominasi Pelaku UMKM Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Hasil Survei Tempat Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah menunjukkan jenis tempat penjualan rokok di sekitar sekolah sebagian besar merupakan tempat penjualan tradisional, semisal toko kelontong, warung rokok dan kios. Survei ini dilakukan di 4 kota yaitu Jakarta, Binggai, Medan dan Surakarta pada 805 di sekitar sekolah.

"Secara umum, jenis tempat penjualan rokok di sekitar sekolah sebagian besar sifatnya tradisional dan tidak memerlukan izin tertentu," kata Peneliti dari FAKTA, Tubagus Haryo dalam Peluncuran Hasil Survei Tempat Penjualan Rokok di Sekitar Sekolah, Studi Kasus: Jakarta, Medan, Banggai, dan Surakarta, Jakarta, Kamis (3/9).

Penjualan rokok di sekitar sekolah ini tidak memerlukan izin tertentu karena tergolong dalam kelompok UMKM. Kelompok penjualan ini juga memungkinkan menjadi sasaran komunitas ritel dari industri rokok.

Secara umum, terdapat dari 805 lokasi yang dijadikan sampel, sebanyak 323 toko kelontong di 4 kota tersebut yang menjual rokok di sekitar sekolah. Disusul warung rokok sebanyak 182, kios sebanyak 171, swalayan kecil sebanyak 61, dan selebihnya dijual di supermarket, pedagang asongan, kafe, SPBU dan lain-lain.

Secara khusus, jenis tempat penjualan rokok di Jakarta, Binggai dan Surakarta didominasi toko kelontog. Sementara di Medan, penjualan rokok di sekitar sekolah didominasi warung rokok.

Dari jenis produk tembakau yang dijual, produk rokok dan rokok berperisa. Sebab dua jenis produk tembakau ini dapat memikat perokok pemula karena bermacam rasa yang ditawarkan.

Sementara produk rokok elektronik paling sedikit ditemukan dalam survei ini. Tubagus menilai, jenis rokok elektrik (vape) tidak menyasar pada kelompok perokok anak.

"Produk rokok elektronik sedikit karena memang bukan pasarnya," kata Tubagus.

Aturan Pelarangan Iklan Rokok

Khusus di Jakarta dan Banggai, Tubagus merekomendasikan untuk menegakkan aturan yang telah dibuat terkait pelarangan iklan rokok di media luar atau dalam ruangan. Misalnya menurunkan semua iklan rokok media luar atau dalam ruangan yang masih ada terutama di radius sekitar sekolah. Sedangkan untuk Pemda Medan dan Surakarta disarankan segera membuat regulasi yang sama dengan Jakarta dan Banggai dan menegakkannya.

Sebagai informasi, survei ini dilakukan pada April-Juni 2020 dengan pengumpulan data dilakukan secara langsung dan menggunakan aplikasi Kobo Toolbox. Penelitian deskriptif ini dilakukan untuk memberikan gambaran tempat penjualan rokok di sekolah sekolah di 4 kota.

Adapun lokasi sekolah yang digunakan dalam survei ini yakni 225 titik di DKI Jakarta, 23 di Surakarta, 29 di Banggai dan 93 di Medan. Dari 370 sekolah tersebut, ada 805 tempat penjualan rokok yang menjadi sampel dalam survei ini.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Kaki Lima Respons Begini

Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur
Pematangan Pokok UU Terkait IKN Disambut Baik Masyarakat Kalimantan Timur

Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur di atas 6% saat ini tentu tidak terlepas dari pembangunan IKN yang sedang berlangsung.

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Ritel Beri Tanggapan Begini

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau ketengan.

Baca Selengkapnya