Survei: Pengemudi ojek online bekerja tanpa libur demi kejar bonus
Merdeka.com - Perkumpulan Prakarsa merilis hasil survei kondisi pengemudi ojek daring pada 2017. Hasil survei tersebut dilakukan kepada 213 orang pengemudi ojek yang terdiri dari 176 pengemudi ojek daring dan 37 ojek pangkalan di Jakarta dan Surabaya.
Peneliti Kebijakan Sosial Perkumpulan Prakarsa, Eka Afriani Djahmari mengungkapkan dari hasil survei tercatat sebesar 39 persen ojek daring bekerja selama satu minggu penuh tanpa libur. Selain itu, 30 persen pengemudi ojek daring menghabiskan waktu bekerja lebih dari delapan jam sehari.
"Bahkan ada pula pengemudi ojek daring yang bekerja hingga 19 jam per hari. Meski pengemudi ojek daring unggul dalam hal waktu kerja yang fleksibel, namun waktu kerja cenderung melebihi batas kerja demi mengejar bonus," kata Eka dalam diskusi di Perkumpulan Perkasa, Jakarta, Selasa, (10/4).
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, bekerja lebih dari 40 jam per minggu dianggap sebagai jam kerja yang lama. Sedangkan konvensi-konvensi ILO tentang jam kerja menyatakan bahwa lebih dari 48 jam per minggu di anggap sebagai jam kerja yang berlebihan.
"Sistem bonus yang berlaku juga menjadikan pengemudi ojek daring bekerja secara berlebihan demi mendapatkan bonus harian," imbuhnya.
Bahkan, perbaikan kesejahteraan dari segi pendapatan pengemudi ojek pun tidak sebaik yang diberitakan. Apabila di konversi ke pendapatan bersih, ternyata juga tidak signifikan jika dibandingkan dengan pengorbanan jam kerja pengemudi ojek daring.
"Pendapatan yang diterima dapat dikatakan tidak sebanding dengan usaha yang dilakukan lantaran biaya operasional ojek daring juga tinggi," jelasnya.
Eka mengatakan, ketimpangan tersebut disebabkan karena pengeluaran operasional yang harus ditanggung sendiri oleh masing-masing ojek daring. Rata-rata biaya tetap yang dikeluarkan dalam sebulan menurutnya sebesar Rp 856 ribu.
"Itu terdiri dari Rp 426 biaya pemeliharaan kendaraan, biaya pulsa Rp 130 ribu serta lain lain sebesar Rp 140 ribu seperti minum parkir dan lain sebagiannya," ujar Eka.
Sebagian besar dari pendapatan kotor pengemudi ojek daring berada di angka Rp 2-4 juta rupiah per bulan. Jika melihat pendapatan bersihnya, sebagian besar turun kurang lebih 50 persen menjadi di angka Rp 1-2 juta rupiah per bulan.
"Bahkan pengemudi ojek daring yang memperoleh pendapatan bersih di bawah Rp 1 juta rupiah per bulan masih cukup signifikan yakni sebesar 19 persen," ungkapnya.
Selain itu, pendapatan yang diterima ojek daring juga tidak terlepas dari pemberian uang tip yang diperoleh dari pelanggan. Dalam hal ini terdapat perbedaan yang sangat besar dari ojek konvensional dan ojek daring. "Uang tip yang diperoleh ojek konvensional tidak lebih dari Rp 100 ribu per bulan, sedangkan tidak sedikit ojek daring bisa mencapai dari Ro 600 ribu per bulan," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya